JAKARTA | suaradepok.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada malam hari Kamis (5/2), diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, badan usaha dalam ekosistem Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan masyarakat. Perkara sengketa lahan tersebut tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Depok dan fokus pada pengelolaan aset.
“Ya ini merupakan kasus sengketa lahan pada PT KRB dengan masyarakat yang sedang disidang di PN Depok,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers pada Jumat (6/2).
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil menangkap tangan dan mengamankan sejumlah 7 orang. Terdiri dari 3 orang pihak PN Depok, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri, serta 4 orang dari PT KRB termasuk salah satu direktur perusahaan tersebut. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah Budi Prasetyo.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak KPK akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus, termasuk jadwal ekspos yang diatur sekitar pukul 7 malam hari itu.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya penangkapan di wilayah Depok pada Kamis (5/2) kemarin, yang menjadi OTT keenam sejak awal tahun 2026. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara. (red)











