BerandaBerita Terkini‎Ketua PWI Depok Bakal Tertibkan KTA Bodong, Pintu Maaf...

‎Ketua PWI Depok Bakal Tertibkan KTA Bodong, Pintu Maaf Terbuka Untuk Joko Warihyo

BEJI | suaradepok.com

‎Melalui Kongres, Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2025- 2030. Kongres tersebut berlangsung pada 30 Agustus 2025, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

‎Terpilihnya Akmad Munir yang akrab disapa Cak Munir sebagai Ketua Umum membuat Plt bentukan Ketua PWI Pusat sebelumnya Hendri Ch Bangun (HCB), di Kota/Kabupaten dinyatakan gugur demi hukum.

‎Bahkan juga infonya, SK Plt di Kota/Kabupaten di Jabar sebelum Kongres Persatuan PWI sudah dicabut HCB sejak 28 Agustus 2025.

‎“Jadi, Kongres PWI di Cikarang merupakan kongres resmi yang pelaksanaanya dilakukan dua kelompok yakni HCB dan Zulmansyah Sekedang. Itu merupakan amanah dari Piagam Jakarta yang difasilitasi Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dalam informasi yang diterima, Rabu (3/9/2025).

‎Ia menyebutkan, bahwa Kongres Persatuan PWI di Cikarang menjadi tonggak kembalinya marwah PWI setelah terjadinya dualisme kepengurusan.

‎“Jadi sekarang tidak ada lagi Plt di tingkat cabang, kabupaten dan kota. PWI sekarang hanya satu, yang dipimpin Cak Munir,” ucap Hilman.

‎Ketika disinggung nasib anggota yang gabung di Plt, Hilman mengaku akan melakukan konsolidasi yang dilakukan Divisi Organisasi PWI Provinsi Jabar.

‎“Kami juga akan melakukan verifikasi ulang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang didapat tanpa prosedur alias bodong. Kalau nggak ikut aturan maka ya dipecat. Kalau sudah dikonsolidasi tetapi tidak mau ikut, maka ya jangan gabung ke PWI,” tegas Hilman.

‎Pernyataan Hilman Hidayat juga diamini Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, bahwa tidak mengakui Plt dan berdasarkan rapat anggota, Joko Warihnyo dkk sudah di pecat dengan tidak hormat menjadi anggota PWI Kota Depok, sejak yang bersangkutan mendeklarasikan sebagai pengurus Plt bentukan HCB pada 19 Juni 2025.

‎Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan dari Seksi Advokasi PWI Kota Depok serta beberapa kali rapat seluruh anggota dan pengurus PWI Kota Depok, serta menyerap aspirasi seluruh anggota PWI Kota Depok yang berjumlah 70 orang wartawan yang menilai Joko dkk secara fatal telah melanggar PD/PRT PWI.

‎“Jadi, Joko dkk sudah lama dipecat dari PWI Kota Depok,” tegas Rusdy saat menjawab pertanyaan anggota PWI Kota Depok yang tak menginginkan Joko dkk kembali lagi menjadi pengurus dan anggota dalam rapat pengurus PWI Kota Depok, Rabu (3/9/2025), di sekretariat PWI Depok.

‎Rusdy yang juga pemegang Kartu Pers Utama atau Card Pers Number One (PCNO), dari Presiden RI menambahkan, PWI Kota Depok segera berkordinasi dengan PWI Provinsi Jabar dan PWI Pusat untuk melakukan penertiban untuk orang yang memiliki KTA bodong yang diterbitkan pengurus Plt Jabar.

‎“Jadi, kami segera mendata para pemilik KTA bodong yang memperolehnya tanpa prosedural, tanpa turut Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK). Mereka harus mengembalikan kartu tersebut atau ditempuh melalui proses hukum.

‎“Tentunya, pintu maaf terbuka bagi Joko dkk, datang ke kantor PWI Kota Depok dan minta maaf secara terbuka atas ambisi dan kesalahan yang mereka buat,” Tandasnya. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img