BerandaBerita TerkiniKetua Komisi D DPRD Depok: Kesehatan Adalah Hak Rakyat,...

Ketua Komisi D DPRD Depok: Kesehatan Adalah Hak Rakyat, Bukan Sekadar Aturan Desil

DEPOK | suaradepok.com

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni,  menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Kota (pemkot) Depok untuk segera memberlakukan kembali sistem Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh. Hal ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas wafatnya sejumlah warganya yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala administratif.

Dalam pernyataan emosionalnya, Supriatni mengungkapkan duka yang sangat mendalam yang menimpa warganya.

“Masyarakat saya sudah dua yang meninggal, ditambah tadi malam jadi tiga. Saya sampai menangis. Saya merasa berdosa dan saya merasa menjadi manusia tidak bermanfaat sehingga ada orang minta tolong untuk kesehatan saja tidak bisa,” ujarnya dengan nada bergetar dihadapan para masa pendemo. Senin, 9/2.

Supriatni mengkritik keras sikap Badan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Depok yang tetap bertahan pada aturan pengelompokan kesejahteraan (desil) dari pemerintah pusat meskipun rapat berlangsung hingga larut malam kemarin.

“Saya kecewa duduk di sini sampai jam 12 malam (rapat komisi D – red), tapi Bapperida masih tetap bertahan tentang aturan desil,” tegasnya,

Beliau juga menyoroti ketidakakuratan data di lapangan yang sering kali mengabaikan kondisi nyata warga.

“Pak, orang yang masuk desil, boleh Bapak bilang sudah pakem begitu dari pemerintah pusat. Tapi ketika kami datang ke Kemensos atau ke Kemenkes tentang data orang-orang yang masuk dalam DTKS, itu sebenarnya banyak yang tidak sesuai,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan mematikan kartu KIS dengan dalih “tepat sasaran” justru menjadi bumerang yang menyusahkan masyarakat kecil.

“Hai bapak-bapak anggota Komisi D, ingat, kita di sini diutus, dipilih oleh masyarakat kita masing-masing. Sudah wajar, sudah kewajiban kita duduk di sini di Komisi D untuk memikirkan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu,” uangkap Politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Hasilnya, anggota Komisi D yang hadir telah sepakat bulat untuk mendorong agar Depok kembali ke sistem UHC. Beliau menekankan bahwa jaminan kesehatan adalah kewajiban negara sesuai Undang-Undang.

“Kita harus husnuzan, orang kalau mampu enggak mungkin mau UHC. UHC kan jaminannya di kelas 3, Tapi kita bicara orang yang kalau sakit, jaminannya mati, BPJS nya nunggak, duit kagak punya. Itu yang kita bicarakan! Itu yang kita kudu perhatikan!” tutupnya dengan tegas.

(Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img