Depok – suaradepok.com
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas serta melakukan pengawasan pelaksaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mendatangi SMPN 15 Kota Depok yang terletak di Kelurahan Mekarsari, Selasa (17/6/2025).
Saat tiba di SMPN 15 Kota Depok, Ade menilai kondisi sarana dan prasarana SMPN 15 terlihat belum maksimal memenluhi standar ideal sekolah menengah pertama.
Ade menjelaskan, karena tingginya kebutuhan masyarakat, maka sangat penting keberadaan sekolah negeri di setiap wilayah. Hal itu agar dapat menunjang pemenuhan pendidikan bagi anak-anak yang ada di Kota Depok.
“Kalau kita melihat standar mutu memang agak sulit tercapai, tapi kita harus berpijak pada kebutuhan mendesak. Tahun ini ada sekitar 33.000 lulusan SD dan MI, sementara daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 11.000. Sisanya, 22.000 anak ini mau sekolah dimana?” tanya Ade. seperti dilansir suarakota.co.id
Namun dengan tegas, Ade mengatakan, DPRD berkomitmen mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis tanpa adanya praktik “titipan”.
“Titipan sudah tidak ada lagi. Semua diterima berdasarkan jalur yang berlaku, baik zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Kita pastikan prosesnya berjalan transparan dan berintegritas,” ucap Ade.
Bagi anak yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri, lanjut Ade, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Depok tidak hanya fokus membangun sekolah negeri, tapi juga mendukung sekolah swasta supaya menjadi solusi untuk siswa yang tidak bisa sekolah negeri.
“Saya yakin kalau sekolahnya cukup dan fasilitasnya memadai, maka hak dasar pendidikan warga bisa terpenuhi. Sekolah swasta juga perlu difasilitasi, baik dalam bentuk bantuan pembiayaan maupun program kemitraan,” ungkap Ade.
Kunjungan kerja Ade tersebut merupakan bentuk nyata pengawasan DPRD Kota Depok terkait pelayanan dasar di bidang pendidikan dan juga dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan anggaran pendidikan di Kota Depok.
Dikesempatan berbeda, warga Sukmajaya Vince (65) salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya masuk SMPN 3 Kota Depok mengaku bingung dengan sistem pendaftaran online SPMB 2025. Pasalnya, rumahnya yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari sekolah SMPN 3 harus menelan pil pahit karena anaknya ditolak melalui jalur domisili.
“Saya menduga, curiga ada mafia kordinat di pendaftaran siswa didik sekarang ini. Masa rumah saya dekat sekali dengan SMPN 3 bisa ditolak jalur domisili. Saya akan laporkan ke Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi kalau pihak sekolah ditemukan melakukan kecurangan,” pungkasnya. (Guntur)