BerandaBerita TerkiniKepsek SMPN 3 Depok Diduga Membela Guru Cabul, Cahyo...

Kepsek SMPN 3 Depok Diduga Membela Guru Cabul, Cahyo : Tidak Pantas Lagi Jadi Kepsek

Depok – suaradepok.com

Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini membenarkan adanya kejadian prilaku asusila yang terjadi di lingkungan SMPN 3 Depok. Hanya saja, lanjut Ety, yang dia ketahui perlakuan asusila tersebut dilakukan secara verbal oleh Oknum guru tersebut alias IW.

Dalam keterangannya, Ety menjelaskan bahwasanya IW di pancing oleh V dengan merekam pembicaraan mereka. Aneh Bin Ajaib, keterangan Kepsek SMPN 3 Depok dinilai membela IW sebagai Oknum guru cabul.

” tidak melakukan tindakan itu, hanya tindakan verbal. Kata kata itupun dipancing oleh anak. karena terpancing oleh anak bapak IW terbawa,” Ucapnya, Kemarin 22/5/25.

Meski sudah memanggil IW dan siswa korban pelecehan asusila, lanjut Ety, untuk  melakukan mediasi damai dan dianggap permasalahan ini selesai secara kekeluargaan. Namun perdamaian itu tidak tertulis.

” selanjutnya kami melakukan pemanggilan kepada bapak Ira dan siswi tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap video percakapan tersebut dengan dihasilkan keputusan bahwa masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan namun tidak ada bukti tertulis,” kata Ety.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menonaktifkan seorang guru di salah satu SMP Negeri di Depok yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa.

Keputusan ini diambil setelah muncul laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyatakan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Kami telah menonaktifkan guru yang bersangkutan dari seluruh kegiatan belajar mengajar. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh,” ujar Siti, Jumat (24/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, khususnya orang tua dan siswa.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kota Depok bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi sistem pembinaan guru, memperkuat pengawasan internal sekolah, serta meningkatkan edukasi tentang perlindungan anak.

Siti juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan pendidik, untuk aktif menjalin komunikasi demi menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.

“Kasus kekerasan seksual dapat dilaporkan ke Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, Dinas Pendidikan, atau langsung ke UPTD-PPA,” pungkasnya.

Berikut Broadcast info dari LSM Gelombang yang sampai saat ini melakukan pendampingan terhadap korban.

Selamat Pagi, mohon izin broadcast info….

Sebenarnya saya malas komentari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Depok ini, karena sebelumnya sudah saya “keramasi” habis saat saya mendampingi korban “V” dan Mamanya saat keduanya dipanggil untuk menemui Kepsek, Kamis (22/05) pagi.

Tapi ternyata, Klarifikasi yang sama masih saja terlontar dari mulutnya, dan ini pastinya sebuah keanehan kenapa Kepsek ini seperti membabi buta melakukan perlindungan kepada Pelaku Cabul di sekolah yang dipimpinnya.

1. Kepsek sebut pelaku hanya melakukan Pelecehan Verbal dan itupun dipancing oleh korban.

Saya pastikan sesuai penjelasan dan pengakuan korban “V” kepada saya, bahwa Pelaku sempat menyentuh Paha bagian dalam dari korban. Lantas apakah pelecehan Verbal kepada murid tidak bisa dipidanakan? Terus sebagai seorang Guru, mengapa pelaku tidak menegur (bahkan kalau perlu memaki) jika merasa dipancing atau digoda oleh muridnya, bukan malah senang dan tergoda lalu meladeni terus ucapannya. Aaaahh….ibuu, kan sudah sy ingatkan kemarin, kok masih itu alasan yang dipakai??

2. Kepsek menyebut tanggal 13 Maret 2025 sudah meyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan???

Pihak sekolah hanya memanggil Korban “V” tanpa didampingi orangtuanya saat diminta keterangan terkait bukti rekaman pelecehan yg dilakukan pelaku kepada korban, dan tidak pernah dibuatkan Berita Acara tertulis atau apapun bentuknya. Korban V saat itu juga mengaku malah dipersalahkan dan tidak mendapat perlindungan sama sekali dari pihak sekolah. Selain itu, tidak ada tindakan apapun yang dilakukan Kepsek kepada pelaku saat itu. Tindakan kepada pelaku seperti SP 1 (baru diberikan tanggal 10 April), SP 2 termasuk pelaku diserahkan ke dinas pendidikan Depok utk di non aktifkan, juga meminta pelaku untuk diperiksa ke Psikiater dan lainnya itu baru dilakukan Kepsek setelah bukti rekaman itu viral di masyarakat, Kamis (22/5) kemarin.

3. Kepsek menyebut hanya “V” satu-satunya korban saja (Halooooooo….), dia pun seolah menantang dengan mengucapkan kalimat “yang 7 lagi itu siapa?”

Padahal jelas dari data, catatan, dan bukti pengakuan yang kami miliki, sudah ada lebih dari 5 orang siswi yang mengaku mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Bapak Irawadi, S.Pd. Dan Alhamdulillah semua bukti sudah diserahkan kepada pihak penyidik di Polres Metro Depok.

Padahal sudah saya ingatkan kepada Kepsek itu kemarin, tapi kok masih itu yang dijadikan alasan oleh dia untuk melindungi pelaku dan Sekolahnya.

Aaaahhh…..saya tau ibu panik, dan orang panik biasanya bertingkah lucu dan melakukan hal yang aneh. Dan oleh karena itu saya percaya, *IBU SUDAH TIDAK PANTAS LAGI MENJADI KEPALA SEKOLAH, DIMANAPUN!!*

 

(Guntur Bulan)

 

spot_img

- Advertisement -