BerandaBogorKejari Depok Lelang Dua Unit Mobil Jazz, Satu Dapatkan...

Kejari Depok Lelang Dua Unit Mobil Jazz, Satu Dapatkan Peningkatan Harga hingga 165 Persen  

DEPOK | suaradepok.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menyelesaikan lelang dua unit mobil Honda Jazz, dengan hasil yang menunjukkan minat yang berbeda-beda terhadap kedua kendaraan tersebut.

Kegiatan lelang tersebut diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor (KPKNL), dengan tujuan untuk menyetorkan hasilnya ke kas negara, Rabu, 18/2/26.

Mobil Jazz berwarna merah berhasil terjual dengan harga Rp137.440.000, dimenangkan oleh An M Arfan Wijaya. Lelang untuk kendaraan ini diikuti oleh 128 peserta, dengan kenaikan harga mencapai 165,123% dari batas awal yang ditetapkan sebesar Rp51.840.000.

Sementara itu, mobil Jazz berwarna hitam terjual dengan harga Rp39.095.400, diraih oleh An Tedy Darmawan. Peserta yang mengikuti lelang untuk unit ini berjumlah 15 orang, dengan kenaikan harga sebesar 69,2% dari batas awal Rp23.095.400.

Dr. Andi Tri Saputro, MH Kasih BB Kejari Depok. (red)

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Depok, Andi Tri Saputro (Putro), menyampaikan bahwa pemenang lelang diberikan waktu 5 hari kerja untuk melakukan pelunasan.

“Bahwa peserta penawaran tertinggi diberikan waktu pelunasan 5 hari kerja. Apabila tidak dilakukan pelunasan dalam waktu tersebut, uang jaminan akan disetorkan ke negara dan dianggap wanprestasi,” ujar Saputro pada Rabu (18/2/2026).

Saputro juga mengimbau agar para pemenang segera menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo pada tanggal 25 Februari 2026. (Guntur Bulan)

 

 

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img