BerandaBerita TerkiniKejari Depok Boyong Lima Penghargaan di RAKERDA Kejati Jabar, ...

Kejari Depok Boyong Lima Penghargaan di RAKERDA Kejati Jabar,  Diantarannya Juara  Bidang PAPBB

 

DEPOK | suaradepok.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menunjukkan performa positif di penghujung tahun 2025 dengan mencatatkan sederet prestasi penting. Keikutsertaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang digelar pada 10 Desember di Bandung menjadi momentum untuk mempertegas komitmen peningkatan kinerja di berbagai bidang.

Pada acara tersebut, Kejari Depok keluar sebagai salah satu satuan kerja dengan capaian terbaik, membawa pulang sebanyak lima penghargaan penting yang menempatkannya sebagai satker dengan rekam jejak menonjol di tingkat regional.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran selama setahun penuh.

“Pada Rakerda Kajati Jabar di Bandung Rabu lalu, kami Kejari Depok mendapatkan lima penghargaan. Semua ini tidak terlepas dari dedikasi dan kolaborasi setiap personel,” ujar Barkah pada Jumat (12/12/2025), dilansir adainfo.id

Menurut Barkah, penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap kinerja Kejari Depok di tiga ranah utama: penyelesaian perkara, pengelolaan administrasi, dan inovasi pelayanan publik. Jenis penghargaan yang diraih antara lain:

1. Juara 3 Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)

2. Penghargaan Penyelesaian Perkara Tersangka Korupsi Tercepat

3. Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik melalui Aplikasi “Kejari Depok Digital”

4. Penghargaan Pengelolaan Administrasi Terbaik

5. Penghargaan Kedisiplinan Personel Terluas.

Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Depok, Andi Tri Saputro saat menerima sertifikat penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman , usai melaksanakan apel pagi. Senin, 15/12. (Ist)

Salah satu penghargaan yang menjadi sorotan adalah juara 3 di bidang PAPBB serta penyelesaian barang rampasan negara maupun sita eksekusi. Kasi PAPBB Kejari Depok, Andi Tri Saputro, menjelaskan bahwa pencapaian ini berlandaskan pada pedoman resmi.

“Bidang pemulihan aset dapat peringkat 3 se Jawa Barat,” kata Saputro usai hadiri apel pagi dilingkungan Kejari Depok hari ini (15/12).

Dengan penuh rasa syukur, Saputro menambahkan, “Berkat pedoman 07 tahun 2025 tentang pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, kami berhasil meraih penghargaan ini. Terkait pemeliharaan, pengamanan, manejemen aset, dan pengelolaan barang bukti semuanya sesuai dengan pedoman tersebut. Ini membuktikan bahwa kami bekerja sesuai standar nasional.”

Dengan prestasi ini, Kejari Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang, terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

(Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img