DEPOK | suaradepok.com
Kota Depok kembali digegerkan dengan kasus pencabulan. Setelah sebelumnya seorang oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan (RK), terjerat kasus serupa, kini seorang anak di bawah umur menjadi korban kembali.
Seorang wanita berinisial PP diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria dewasa berinisial RM. PP yang berusia 16 tahun menjadi korban tindakan bejat RM (20 tahun).
Peristiwa ini diduga terjadi di Apartemen Saladin pada Jumat, 15 Oktober 2025. Apartemen tersebut terletak di Jalan Margonda, berdekatan dengan kantor Pemkot Depok dan Polrestro setempat.
Menurut laporan yang diterima Polres Metro Depok, kejadian bermula saat RM mengajak korban untuk minum minuman beralkohol di apartemen tersebut pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, PP diduga dicabuli dan disetubuhi oleh RM. Apartemen Saladin sendiri dikenal memiliki toko minuman keras yang bebas dari pengawasan aparat.
Akibat kejadian ini, korban mengalami rasa sakit di bagian vital dan trauma mendalam.
Ayah korban, Moh. R (47), mengungkapkan kesedihan dan kemarahannya. Ia mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku sebelum melarikan diri.
“Anak saya trauma berat. Secara fisik dan mental dia terguncang. Dia masih di bawah umur, kenapa pelaku sekeji itu?” ujar Moh R. dengan suara bergetar saat ditemui di Depok, Selasa (28/10/2025).
Moh R. juga mengungkapkan bahwa anaknya diancam oleh pelaku untuk disebarkan video aksi bejatnya.
“Yang lebih keji lagi, dia (RM) terus menerus mengancam PP akan menyebarkan video aksi bejatnya,” tambahnya.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan memastikan pelaku tidak bebas berkeliaran.
“Kami hanya minta keadilan. Tolong, tangkap pelaku itu segera! Jangan sampai ada korban lain,” tegasnya.
Laporan dugaan tindak pidana ini telah diterima SPKT Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1928/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dan menjadi prioritas penanganan karena melibatkan anak di bawah umur. (Guntur Bulan)











