Depok – suaradepok.com
Deolipa Yumara, Kuasa hukum dari anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar, mempertanyakan status kasus dugaan korupsi yang telah dilayangkan kliennya.
Sebelumnya, kasus yang diduga melibatkan pejabat Damkar Depok itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024 lalu.
“Jadi kita enggak tahu bagaimana jaksa bekerja, yang jelas ini udah dua minggu ya, mau jalan tiga minggu dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda saksi dipanggil,” kata Deolipa pada awak media, Senin 23 September 2024.
Menyikapi hal tersebut, Deolipa dan tim akan menunggu dalam sampai dengan dua pekan ke depan. Namun yang jelas, ia tidak tahu ada kendala apa di kejaksaan sehingga kasus ini terkesan lamban ditangani.
“Kita enggak tahu masalahnya dimana, silakan konfirmasi ke Kejari Depok. Tapi yang jelas kalau persoalan Damkar ini persoalan penting,” tuturnya.
Menurutnya, dugaan kasus korupsi di Damkar Depok seharusnya bisa menjadi atensi khusus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Harusnya cepat karena ini menyangkut keamanan masyarakat Kota Depok, kalau ada kebakaran bagaimana?” tanya dia.
Di sisi lain, Deolipa menyakini bahwa Kejari Depok tidak akan diam atas aduan yang dilayangkan Sandi dan 80 orang juru padam lainnya.
Lebih lanjut Deolipa menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak karena menyangkut keselamatan nyawa warga Depok.
“Intinya yang jelas (kasus) ini penting, karena keselamatan warga masyarakat Kota Depok sedikit banyak bergantung dari tanggung jawab anggota Damkar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok, Ubaidillah sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya masih perlu mempelajari laporan yang dilayangkan Sandi. (Celio)