DEPOK | suaradepok.com
Dugaan pelesiran 13 pejabat dan pegawai RSUD Anugrah Sehat Afiat (ASA) Depok ke Singapura dan Malaysia memicu tindakan dari Inspektorat Daerah (Irda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Kedua lembaga ini tengah berupaya mendalami kebenaran informasi tersebut dan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendalaman difokuskan untuk memastikan apakah benar belasan pejabat dan pegawai RSUD ASA melakukan pelesiran ke luar negeri. Selain itu, juga untuk menelusuri apakah tindakan tersebut melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.
Plt Kepala Irda Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring langsung ke RSUD ASA pada Jumat (21/11). Hasilnya, sebagian pejabat dan pegawai berada di tempat, termasuk direktur RSUD.
“Kami sudah melakukan monitoring, dan hasilnya ada para pejabat dan pegawainya di RSUD ASA, termasuk direkturnya juga ada,” ujar Lienda kepada wartawan, Senin (24/11).
Lienda menjelaskan bahwa beberapa pegawai tidak masuk atau sedang cuti. Hal ini menjadi ranah BKPSDM untuk melakukan pendalaman terkait status kepegawaian dan keabsahan cuti yang diambil.
“Inspektorat akan melakukan pendalaman jika ada permohonan dari BKPSDM. Sebab, ini kan ranahnya pembinaan dulu, jika ini sudah dinyatakan pelanggaran baru menjadi kewenangan Irda Kota Depok,” jelasnya.
Lienda menekankan pentingnya BKPSDM untuk melakukan pembinaan dan memastikan bahwa aturan batasan cuti tidak dilanggar.
“Karena, kalau cuti itu kan adalah hak, dan itu gabisa disalahin juga, jika ingin pergi ke luar negeri sekalipun dan juga harus dilihat, karena dalam aturan ketentuanya, cuti tidak boleh lebih dari 20 persen dan ini harus dihitung dulu oleh BKPSDM,” tuturnya.
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Endra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sejak Kamis (20/11) malam dan segera melakukan sidak bersama Irda Kota Depok ke RSUD ASA.
“Dan hasilnya disana teman-teman lengkap (Para pejabat dan pegawai RSUD ASA Kota Depok),” ujar Endra.
Endra menambahkan bahwa BKPSDM akan terus memberikan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok, terutama terkait hak dan kewajiban dalam memberikan pelayanan publik.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto saat di konfirmasi mengatakan dirinnya masih diluar kota.
“Insya Allah Kamis saya kembali. Sekarang saya di luar Kota,” singkatnya. (Guntur Bulan)











