suaradepok.com | DEPOK — Inspektorat Daerah Kota Depok resmi menerbitkan surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan penelaahan atas dugaan kasus pemotongan honorarium atau biaya layanan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok.
Berdasarkan surat bernomor 700.1/2353/IRDA/2026 bertanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Inspektur Daerah Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny, kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026.
Proses penelaahan berlangsung selama lima hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 hingga 9 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan tata kelola keuangan dan hak-hak tenaga medis di lingkungan instansi pelayanan kesehatan milik daerah tersebut.
Pihak Inspektorat meminta jajaran direksi serta manajemen RSUD ASA Kota Depok untuk kooperatif dan memberikan dukungan penuh. Hal ini mencakup penyediaan data, penyerahan dokumen penunjang, hingga penugasan pegawai terkait guna membantu kelancaran proses pemeriksaan.
Inspektorat Daerah Kota Depok juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip ketidakberpihakan dan integritas selama audit berlangsung. Seluruh pihak dilarang keras memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada tim pemeriksa.
Sebelumnya, Gerakan Rakyat Semesta (GRS) bersama aktivis kesehatan Kota Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencopot Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA). Desakan ini dipicu skandal dugaan pemotongan honor tenaga medis dan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD ASA Kota Depok.
Ketua GRS, Anton Sujarwo, menegaskan bahwa pemotongan jasa medis dokter spesialis tanpa pemberitahuan merupakan penyalahgunaan wewenang berat dan pelanggaran kode etik serius. Pemkot Depok dituntut mengambil tindakan tegas guna menjaga marwah institusi.
“Kami menuntut Pemkot Depok untuk segera mengambil sikap tegas terhadap pelaku pemotongan honor dokter. Jika terbukti, wajib dipecat dan dicopot Kabid Pelayanan tersebut agar Pemkot Depok tetap memiliki marwah,” tegas Anton saat dijumpai dikawasan Sukmajaya, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan investigasi dan data internal GRS, dana hasil pemotongan honor tersebut diduga mengalir sebagai praktik ‘setoran’ atau pungli untuk mengamankan serta memperjualbelikan jabatan struktural di RSUD ASA.
Atas temuan ini, Anton meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak berdiam diri dan berani membela hak-hak anggotanya. Ia juga mengkritik kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok yang dinilai lemah dalam pengawasan tata kelola serta kualitas pelayanan rumah sakit.
“Tugas Dinas Kesehatan adalah memastikan pelayanan publik berjalan baik. Jika pejabatnya tidak becus dan pelayanannya buruk, harus dievaluasi, dipecat, dan diganti dengan figur yang lebih kredibel. Jika Pemkot tidak bertindak tegas, retorika perbaikan pelayanan publik di Depok hanya sebatas pencitraan,” lanjutnya.
Senada dengan GRS, Aktivis Kesehatan Kota Depok, Adi Suman, menilai pembiaran terhadap oknum pelaku yang masih aktif bertugas menunjukkan lemahnya transparansi manajerial Dinkes maupun Direksi RSUD ASA. Ia menduga adanya perlindungan dari pihak tertentu sehingga pelaku belum dijatuhi sanksi.
“Terkait pemotongan jasa dokter spesialis yang tidak diketahui sama sekali oleh dokter bersangkutan, ini sudah sangat mengkhawatirkan. Siapa yang melakukan pemotongan tersebut? Apa tindakan tegas Dinkes dan Direktur RSUD ASA?” ujar Adi Suman melalui rekaman video berdurasi 1 menit 29 detik.
Adi mempertanyakan keberadaan oknum yang dinilai merusak citra rumah sakit tersebut dan mendesak pembenahan menyeluruh di tubuh RSUD ASA.
“Apakah oknum tersebut titipan seorang pejabat atau dewan? Yang tidak berkompeten dan tidak berintegritas, buang! Untuk apa dipekerjakan kalau hanya merusak citra RSUD ASA?” cecarnya.
Sebagai penutup, Adi memberikan peringatan keras kepada manajemen RSUD ASA dan Dinkes Kota Depok untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara terbuka sebelum bukti-bukti tambahan dibuka ke publik.
“Terlebih yang dipotong ini adalah keringat dari dokter spesialis. Na’udzubillahi min dzalik. Tindak tegas segera sebelum kami buka semuanya ke publik,” pungkas Adi.
Bukan meredam situasi, Kepala Bidang Pelayanan di RSUD ASA dikabarkan menghina semua dokter umum terkait pemotongan dana layanan dokter yang viral beberapa pekan ini.
Kepada suaradepok.com, salah satu dokter umum yang meminta identitasnya dirahasiakan sementara mengatakan telah mendapat hinaan dari dr Dewi, Kabid Pelayanan RSUD ASA.
Narasumber internal suaradepok tersebut juga mengatakan bahwa pemotongan biaya layanan dokter umum merupakan hak prerogatif Kabid Layanan yang diamini Dirut RSUD ASA.
“Yang pasti setiap kebijakan manajemen RSUD ASA dugaan saya mah direstui pimpinan, termasuk hak yang diambil secara paksa ini,” ujarnya.
Narasumber juga menjelaskan letak peran Dirut RSUD ASA perihal pemotongan dana layanan dokter umum yang memakan korban hingga puluhan itu.
“Yang pasti sih ga mungkin tanpa izin pimpinan kan, ga akan berani bawahan kaya gitu tanpa restu pimpinan,” pungkasnya.(Guntur Bulan)

