BerandaDepokIkatan Keluarga Minang Kota Depok Terus Lakukan Konsolidasi Sambil...

Ikatan Keluarga Minang Kota Depok Terus Lakukan Konsolidasi Sambil Bersilahturahmi

Sukmajaya – suaradepok.com

Memperkokoh kekompakan, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Depok terus melakukan konsolidasi serta silahturahmi dengan kelompok masyarakat Minang.

Kelompok itu seperti kelompok masyarakat Minang yang tinggal di Perumahan, kelompok Pedagang, Pengemudi, dan juga berbagai IKM yang tersebar di Kecamatan dan Kelurahan di Kota Depok.

Ketua Umum IKM Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menjelaskan, IKM didirikan pada tanggal 7 Juli 1976 di Lapangan Rambutan, Perumnas Depok 1.
IKM Kota Depok didirikan oleh tokoh-tokoh Masyarakat Minang yang baru pindah tempat tinggal dari berbagai daerah ke Perumnas Depok 1, Depok Utara, Depok 2 dan Depok Timur.

“Tujuan pendiriannya untuk menghimpun, menyatukan potensi dan mempertahankan budaya Minangkabau di Kota Depok,” kata TM. Yusufsyah Putra di Kantor IKM Kota Depok, Sukmajaya, Senin (9/12/2024).

TM. Yusufsyah Putra menegaskan, IKM Kota Depok adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat mandiri dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik, partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“IKM Kota Depok tetap menjaga marwah masyarakat Minangkabau, yang filosofi hidupnya, Dima bumi dipijak di sinan langik dijunjuang. Artinya, orang Minangkabau dimanapun dia tinggal harus mampu beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungannya, dengan menghargai adat budaya masyarakat setempat, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai orang Minangkabau, dan siapa yang menjadi pemimpin ditempat tersebut juga adalah pemimpinnya,” terang pria yang juga menjabat anggota DPRD Kota Depok ini.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pembina IKM Kota Depok, Sapriyanto Refa menambahkan, filosofi hidup orang Minang tersebut kemudian diadopsi dan mempengaruhi berdirinya IKM Kota Depok.

“Oleh karenanya tidak memungkinkan Ikatan Keluarga Minang Kota Depok melakukan kegiatan-kegiatan politik maupun berafiliasi dengan kepentingan dan partai politik tertentu,” tegas Sapriyanto Refa.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Peradi ini menuturkan, IKM Kota Depok memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan sudah resmi terdaftar di Kemenkumham dan juga Bakesbangpol Kota Depok.

“IKM Kota Depok kantor pusat di Depok. IKM Kota Depok adalah kordinator yang mendukung penuh program yang dilakukan IKM Kecamatan dan IKM Kelurahan,” tutupnya.

(Guntur)

spot_img

- Advertisement -