DEPOK | suaradepok.com
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Depok hanya mendapat instensif sebesar Rp 350.000/Bulan. Insentif tersebut jauh dari kata sejahtera bagi Satlinmas yang tugas dan fungsinya langsung bersinggungan dengan masyarakat 24 jam. Satlinmas merupakan salah satu garda terdepan, dalam melayani masyarakat di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Bidang Perlindungan Sumber Daya (PSD) dan Linmas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, membenarkan besaran insentif Satlinmas Kota Depok sebesar 350 ribu tiap bulannya.
“Kami Satpol PP Kota Depok dengan dukungan Pak Wali dan Pak Wakil Wali Kota tentunya berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Linmas yang ada di Kota Depok, Alhamdulillah sejak tahun 2024 seluruh anggota sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan, semoga tahun depan akan ada peningkatan lagi,” kata Kasi Bidang PSD dan Linmas Kota Depok, yang namannya enggan dipublikasikan. Kamis, 18/9/25.
Saat ini anggota linmas yang terdata berjumlah 613 orang. Sebenarnya, Linmas di Kota Depok berjumlah 630 orang atau 10 anggota untuk tiap kelurahan.
”Berkurangnya jumlah Linmas ini dikarenakan adanya faktor meninggal dunia dan pindah pekerjaan atau keluar dari keanggotaan Linmas,” ujarnya.
Sebelumnya, instensif Satlinmas berjumlah 300 ribu sejak 2023, kemudian kenaikan insentif tersebut diajukan hingga akhirnya insentif naik Rp350 ribu pada tahun 2024.
”Akhirnya setelah kami ajukan, insentif linmas mulai naik Rp350 ribu sejak tahun 2024,” bebernya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 ini belum ada pengajuan untuk kenaikan insentif linmas, karena pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini, skala prioritasnya untuk penertiban umum bukan untuk insentif linmas.
”Mudah-mudahan pada 2026 atau tahun anggaran baru nanti, insentif linmas ini akan diajukan. Tetapi untuk kenaikannya tergantung persetujuan TAPD serta hasil dari PAD Kota Depok 2025,”jelasnya.
Meski bersifat sukarelawan, tetapi ratusan linmas di Kota Depok sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024, dengan nilai Rp16.800 per orang.
”Karena fasilitas atau perlindungan pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja. Maka dari itu, meski linmas ini sifatnya sukarelawan tetapi tetap ada perlindungan,” terangnya.
Sementara, salah satu anggota Satlinmas Kota Depok yang enggan menyebutkan namannya berharap kepada Walikota Depok saat ini, Supian Suri dan Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, bisa memperhatikan anggota Satlinmas terutama dalam insentif tersebut.
” Kami tidak menuntut seperti nilai tunjangan perumahan Anggota DPRD Depok yang terhormat. Kami hanya ingin di layakkan saja insentif kami. Saya berharap bapak Walikota dan Wakil Walikota Depok dapat memperhatikan kami. Saya harap insentif kami bisa dinaikan. Sebab dengan insentif yang sekarang jujur saja itu jauh dari kata cukup,” keluhnya.
”terlepas itu, kami doakan juga semoga juga pak Walikota dan Wakilnya selalu dilindungi dalam segala hal dan diberi kesehatan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Guntur Bulan)