DEPOK | suaradepok.com
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok menegaskan posisinya untuk tetap berdiri tegak di atas regulasi yang sah di tengah badai sengketa yang melanda kepengurusan Kadin tingkat Provinsi Jawa Barat.
Edmond Johan, selaku Plt. Ketua Kadin Kota Depok, mengungkapkan bahwa rencana pengukuhan pengurus yang semula dijadwalkan kini dialihkan menjadi agenda konsolidasi internal demi menjaga integritas organisasi.
Langkah ini diambil setelah adanya konsultasi intensif dengan pengurus Kadin Pusat. Edmond menjelaskan bahwa pihaknya disarankan untuk tidak melibatkan Kadin Jawa Barat dalam proses pengukuhan saat ini karena adanya ketidakpastian hukum di tingkat provinsi tersebut.
“Kadin Jawa Barat pun sampai sekarang itu masih bersengketa di pengadilan, di Pengadilan PN Jakarta Kemang, sama di Bandung. Karena masih apa… Kadin Jawa Barat yang sekarang itu tidak punya legal standing dan tidak mempunyai hak untuk mengukuhkan dan melantik daerah-erah se-Jawa Barat,” ujar Edmond kepada awak media di Baleka II, Kamis (12/2/2026).
Edmond menambahkan kekhawatirannya jika proses pengukuhan tetap dipaksakan melalui pihak yang sedang bersengketa, hal tersebut justru akan merusak legalitas Kadin di tingkat kota.
“Malah kalau datang Kadin Jawa Barat kita dikukuhkan, malah Kadin kita yang Depok ini rusak. Akhirnya terbawa-bawa dalam kasus sengketa yang ada di Kadin Jawa Barat,” tegasnya.
Meski status pengukuhan bersifat seremonial, Edmond memastikan bahwa secara hukum kedudukan Kadin Kota Depok di bawah kepemimpinannya sudah sah berdasarkan landasan hukum yang kuat.
Ia secara spesifik menyebutkan kepatuhan terhadap aturan negara sebagai dasar operasionalnya.
“Tetapi secara hukum, Keppres Nomor 187 dan Nomor 12 Tahun 2022, itu Kadin Kota Depok sudah sah. Karena ditentukan berdasarkan rapat pleno dengan aturan PO Pasal 6, 7, 8,” pungkas Edmond.
Selain membenahi internal organisasi, Kadin Kota Depok di bawah kepemimpinan Edmond Johan tengah memacu sejumlah program strategis yang dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Salah satu visi utamanya adalah menyulap aliran Kali Ciliwung, khususnya di area jembatan GDC hingga Juanda, menjadi destinasi wisata unggulan yang diharapkan mampu menjadi magnet investasi sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Depok.
Sejalan dengan semangat peningkatan ekonomi kerakyatan, Edmond juga mendorong modernisasi pasar tradisional dengan mengambil percontohan sukses Pasar Depok Jaya untuk diimplementasikan di Pasar Kemiri. Penataan ini ditujukan agar para pelaku UMKM dapat “naik kelas” melalui pengelolaan pasar yang lebih profesional dan modern.
Guna mendukung pertumbuhan tersebut, Kadin Depok aktif menjembatani akses permodalan dengan mendorong peran perbankan dan bank daerah agar lebih inklusif dalam menyalurkan modal bagi pelaku usaha menengah ke bawah.
Sebagai pelengkap ekosistem ekonomi masyarakat, Kadin juga menginisiasi sinergi antara Koperasi Merah Putih dengan unit SPPG (Sentra Pengolahan Produk Gula/Pangan). Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi warga melalui kolaborasi koperasi yang terukur dan terarah. (Guntur Bulan)











