BerandaBerita TerkiniHarkodia 2025, Kejari Depok Ingatkan Anggaran 300 Juta Setiap...

Harkodia 2025, Kejari Depok Ingatkan Anggaran 300 Juta Setiap RW 

CINERE | suaradepok.com

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2025 di Kota Depok menunjukkan kebijakan yang terarah dan strategis, menarik perhatian banyak pihak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok secara sengaja memilih Kantor Kecamatan Cinere sebagai lokasi utama pelaksanaan penyuluhan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Dr. Arif Budiman, bersama Kasi Intel Barkah Dwi Hatmoko dan Kasi Pidsus Muhammad Ihsan Pasamula Gufran, turun langsung memimpin kegiatan tersebut pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Sebagai pihak yang mengusulkan lokasi, Barkah Dwi Hatmoko dengan terbuka mengungkapkan alasan di balik pemilihan tersebut.

“Untuk peringatan tahun ini kita laksanakan di kantor Kecamatan Cinere karena tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga secara statistik wilayah ini memiliki potensi yang lebih besar terhadap korupsi,” ungkap Barkah dengan kejelasan.

Fokus penyuluhan ini diarahkan pada penggunaan anggaran Rp300 juta yang disalurkan pemerintah untuk setiap RW, yang nantinya akan dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di seluruh kelurahan Kota Depok, termasuk Cinere. Anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat – sektor yang membutuhkan pengawasan dan pemahaman hukum yang baik.

“Pokmas di Cinere dan seluruh Kota Depok akan melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran 300 juta per RW tersebut. Oleh karena itu, kami menyimpulkan bahwa Cinere adalah tempat yang pantas untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum ini  upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini,” jelas Barkah.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang mengelola anggaran tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai wujud kesadaran akan akuntabilitas.

Selain penyuluhan yang penuh makna, Kejaksaan juga membagikan suvenir kepada peserta dan masyarakat sebagai tanda peringatan yang hangat dan tetap teringat. “Harapan kami khusus untuk wilayah Cinere dan Kota Depok adalah Kejaksaan Negeri Kota Depok mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkas Barkah, yang menggarisbawahi komitmen kuat terhadap upaya pencegahan daripada penegakan sesudah terjadinya.

Di lokasi yang sama, Sekertaris Kecamatan Cinere, Boby, menyampaikan apresiasi yang tulus dan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok atas inisiatif dan peringatan dini ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Depok yang telah menyelenggarakan Harkodia di Kecamatan Cinere. Semoga anggaran 300 juta tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, tentunya sesuai dengan aturan juklak juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Depok,” imbuhnya, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img