BerandaBerita TerkiniEfisiensi Anggaran Tidak Berlaku di Pemkot Depok, DPRD Asik...

Efisiensi Anggaran Tidak Berlaku di Pemkot Depok, DPRD Asik Rapat di Hotel Bekasi, Ketua PWI Depok Kecewa

Depok – suaradepok.com

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengaku kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, karena telah melanggar Isntruksi Presiden (Inpres) RI, Prabowo Subianto tentang Efisiensi Anggaran.

Hal itu diutarakan Rusdy usai mendapatkan informasi tentang Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok yang diselenggarakan di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur, Bekasi.

Mantan Ketua Depok Media Center (DMC) Kota Depok ini juga mengaku tidak habis fikir mengapa rapat tersebut dilakukan di Hotel luar kota ditengah Badai PHK yang mengancam Kota Depok.

“Saya rasa semua Anggota DPRD Depok tahu tentang informasi tidak dibayarkannya gaji sebanyak 114 karyawan di Hotel Bumi Wiyata sehingga menyebabkan para pekerja melakukan aksi demo,” kata Rusdy di Kantor PWI Depok, Jalan Melati 3, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kamis (15/5/2025).

Rusdy Nurdiasnyah yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik selama 32 tahun mempertanyakan keberadaan empati Anggota DPRD Depok yang tetap berangkat Raker Bapemperda, ditengah kondisi Kota Depok yang ia nilai sedang tidak baik-baik saja.

Namun karena ranah kebijakan adanya rapat tersebut berada di Sekretariat DPRD, Rusdy hanya menyayangkan seharusnya para Anggota DPRD Depok bisa menyarankan agar rapat dilaksanakan di hotel yang ada di Depok itu sendiri.

“Iya itu loh, dimana empatinya Anggota DPRD Depok? Coba disandingkan dengan kasus mogok kerja para karyawan Hotel Bumi Wiyata, apakah itu adil?,” tanya Rusdy heran.

Pertanyaan Rusdy tersebut selaras dengan apa yang belakangan sedang viral di Kota Depok, dimana sebanyak 114 karyawan Hotel Bumi Wiyata tidak dibayarkan gajinya selama 2 bulan, serta tidak diberikannya THR sehingga menyebabkan aksi demo mogok kerja selama lebih dari sepekan.

“Terutama sejak keluar Surat Imbauan yang berisi agar tidak melaksanakan rapat di tempat yang menjadi penunggak pajak, itu sebenarnya merugikan pendapatan Kota Depok. Tapi untuk yang itu saya tidak mau masuk ke ranah yang lebih jauh,” ujar Rusdy lagi.

Ditambahkan Rusdy, selama ini Hotel Bumi Wiyata yang telah memberikan sumbangsih perpajakan untuk pembangunan Kota Depok, namun terancam berhenti beroperasi karena mengalami penurunan pendapatan.

Dari itu, Rusdy menilai seharusnya Pemerintah Kota Depok membantu memberikan solusi agar Bumi Wiyata bisa kembali memberikan banyak manfaat untuk Kota Depok, atau minimal bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi karyawan yang berterikan menuntut hak-nya.

Kalaupun tidak melanggar aturan sambungnya, mungkin bisa Rapat Bapemperda tentang Pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diadakan rapat di hotel yang ada di Depok.

Dengan begitu lanjut Rusdy, Kota Depok tetap mendapatkan keuntungan dari pajak yang akan masuk ke dalam Kas Daerah atau biasa disebut Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Kalau memang harus diadakan di Hotel, kan banyak hotel di Depok. Bukankah itu bisa menambah PAD Depok sendiri? Kalau Hotel di luar Depok kan yang mendapat keuntungan daerah lain dari pajaknya,” bebernya.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti ketika dihubungi via selular tidak berkenan menjawab dan memberikan kewenangannya kepada Kabag Humas.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Depok yang biasa disapa Madam Sahara membenarkan saat ini tengah diadakan rapat di Hotel Avenzel, Bekasi.

“Iya, ini saya sedang di Hotel Avenzel, kegiatan dilaksakan tiga hari kedepan,” pungkasnya. (Red)

 

spot_img

- Advertisement -