DEPOK | suaradepok.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan segera mengumumkan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, membenarkan perkara tersebut tengah ditangani oleh tim pidana khusus (Pidsus) dan penetapan tersangkanya akan dirilis dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, dalam bulan ini ada (rilis). Cuma masih belum bisa tentukan kapan, karena bukan di Intel, tapi ada di Pidsus,” ujarnya pada Senin (19/1/2026) di kutip arah kata.
Meski demikian, Barkah belum dapat memastikan jenis perkara beserta angka kerugian negara yang ditimbulkan, mengingat proses pendalaman masih berlangsung di tangan Pidsus.
“Saya tidak bisa infokan satu minggu atau dua minggu kedepan karena dalam penanganan Pidsus. Mudah-mudahan kurang dari satu bulan,” tambahnya di Kantor Kejari Depok.
Barkah juga menegaskan bahwa dugaan Tipikor yang menjadi fokus penanganan tidak terkait dengan kegiatan fisik, meskipun ia tidak merinci lebih jauh mengenai jenis perkara yang tengah ditangani.
“Bukan kaitan kegiatan fisik. Nanti pasti kami infokan kalau sudah siap,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Kejari Depok juga telah menyampaikan mengenai penanganan perkara Tipikor tersebut secara langsung oleh Kepala Kejari Depok, Arif Budiman, didampingi Plt Kepala Seksi Intelijen, Andi Tri Purwanto, dalam acara coffee morning bersama puluhan wartawan di ruang aula Kejari Depok pada Rabu (5/11/2025).
(red)











