Dugaan Pungli Buku Kontrak di Dinas PUPR Kota Depok, LSM Penjara Minta Kejaksaan Depok Bereaksi 

Share

suaradepok.com | DEPOK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA melalui perwakilannya, Tompay Baraba, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan buku kontrak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok tahun anggaran 2026.

Tompay mengungkapkan bahwa para kontraktor yang memenangkan paket kegiatan Penunjukan Langsung (PL) diduga dipaksa membayar biaya buku kontrak dengan harga yang jauh melampaui nilai pasar. Berdasarkan temuannya, harga cetak buku kontrak di percetakan hanya berkisar Rp175.000, namun kontraktor diwajibkan menyetor uang sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per buku.

Dalam keterangannya di sebuah kafe di kawasan Margonda beberapa waktu lalu, Tompay menyebutkan bahwa transaksi pembayaran tersebut dilakukan tanpa disertai kuitansi resmi. Ia menilai ada margin keuntungan lebih dari 300% yang tidak jelas peruntukannya.

“Kegiatan Penunjukan Langsung tahun 2026 saja ada sekitar 780 titik pekerjaan, itu belum termasuk pekerjaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Coba kita kalikan berapa nilainya dan dikemanakan uangnya?” ujar Tompay Baraba.

Selain persoalan buku kontrak, Tompay membeberkan adanya skema commitment fee sebesar 8% hingga 18% yang dibebankan kepada kontraktor tergantung jenis paket pekerjaannya. Praktik ini dinilai sangat mencederai kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, para kontraktor berada dalam posisi sulit karena jika menolak mengikuti pola tersebut, mereka terancam tidak akan mendapatkan proyek di periode berikutnya.

“Di awal pemberian paket, kontraktor sudah ‘ditodong’. Hal ini tentu akan memengaruhi mutu kerja. Jika kontraktor tidak mengikuti pola yang sudah menggurita ini, mereka terancam tidak mendapat kegiatan lagi,” tambahnya.

Atas temuan ini, LSM PENJARA mendesak pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Mengingat Kejaksaan merupakan bagian dari Tim Saber Pungli, Tompay berharap ada tindakan tegas untuk membongkar aktor di balik dugaan praktik pungutan tersebut.

“Kejaksaan harus turun untuk membongkar kasus ini. Bongkar ada siapa di balik ini semua,” tegas Tompay. (red)

Read more

Pos Terkait