Dugaan Korupsi Biskita Trans Depok Disorot Aktivis, Kejagung Minta Berkas Pengaduan

Share

suaradepok.com | DEPOK — Dugaan korupsi dan manipulasi pada proyek layanan transportasi Biskita Trans Depok yang menguras anggaran APBD Kota Depok senilai Rp19 miliar kian menyita perhatian publik. Tuntutan keterbukaan informasi anggaran kini turut disuarakan oleh aktivis kesehatan, Adi Suman Pasaribu.

Adi Suman menilai alokasi dana APBD senilai Rp19 miliar tersebut sangat tidak efisien dan berpotensi mubazir. Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima bantuan berupa armada bus hingga fasilitas halte, sehingga besarnya penggunaan anggaran daerah patut dipertanyakan.

“Masa iya sudah dikasih armada bus, halte juga dikasih, terus harus pakai APBD juga 19 miliar,” tegas Adi Suman, Selasa (6/10/2026).

Ia juga menyayangkan anggaran sebesar itu tidak dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak, seperti program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan pendidikan bagi masyarakat miskin di Kota Depok.

Isu dugaan korupsi ini juga telah mendapatkan perhatian langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Narasumber utama kasus tersebut, Atet Handiyana Sihombing, mengonfirmasi bahwa pihak Kejagung melalui salah satu Wakil Jaksa Agung telah meminta dirinya untuk segera menyerahkan laporan tertulis dan berkas pengaduan resmi.

“Kemarin saya konsultasi ke Kejaksaan Agung, lalu meminta saya agar segera melengkapi berkas pengaduan dugaan pelanggaran proyek Biskita Trans Depok kepada mereka untuk ditelaah lebih lanjut,” ungkap Handiyana.

Atensi dari aparat penegak hukum tingkat pusat dikabarkan semakin menguat menyusul ramainya keluhan warga terkait kondisi halte Biskita Trans Depok di Griya Depok Asri, Sukmajaya, yang terbengkalai tanpa atap. Handiyana memastikan akan segera menyerahkan seluruh berkas pendukung agar proses penyelidikan dapat segera berlanjut. (Guntur Bulan)

 

Read more

Pos Terkait