Kota Kembang – suaradepok.com
Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok Jawa Barat melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pelaporan itu masih terkait dengan peralatan damkar yang rusak.
“Hari Senin tanggal 9 September 2024, saya mendampingi Sandi Butar Butar dan tim dari Damkar. Kita sudah mengadakan pelaporan aduan rumah terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Damkar Kota Depok. Jadi sudah diterima oleh PTSP Kejaksaan dan akan diteruskan ke Kejari, nanti diteruskan ke disposisi ke Intel,” kata Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara, kepada wartawan di Kejari Depok, Senin (9/9/2024).
Dia berharap jaksa akan bergerak menyelidiki dugaan korupsi terkait rusaknya alat-alat damkar. Beberapa waktu lalu, Sandi pernah membuat video ‘room tour’ saat menunjukkan alat hingga mobil Damkar Depok yang rusak.
“Jadi dari tim Kejari Kota Depok juga mereka akan bekerja untuk menelusuri ini dan memproses laporan dari Sandi Butar Butar,” tambahnya.
Dia mengatakan dalam laporan itu sudah disertai berupa dokumen dugaan korupsi alat-alat Damkar Depok yang rusak. Dia mengatakan ada sekitar 60 lembar dokumen dan 30 video bukti dugaan korupsi yang diserahkan ke Kejari Depok.
“Nah memang disertakan yaitu dokumen-dokumen dugaan korupsinya, kemudian foto-foto, video-video. Kemudian gambaran-gambaran alat-alat yang rusak juga disampaikan. Jadi itu tadi sudah diterima laporannya. Mereka akan proses dan akan diberikan nomor. (Dokumen) Banyak, sekitar 60 lembar dokumen lah ya. Videonya berapa banyak? Video banyak, sekitar 30-an video dan foto,” jelasnya.
Dia mengatakan laporan korupsi ini terkait pengadaan alat-alat Damkar di setiap UPT yang tidak berjalan baik. Padahal, sudah ada anggaran terkait perawatan atau pembaruan alat tersebut.
“Jadi korupsi ini terkait pengadaan-pengadaan peralatan damkar Kota Depok di setiap UPT yang memang tidak berjalan baik. Sementara anggaranya ada, anggaranya ada tapi peralatan tetap rusak dan tidak ada perbaikan. Tidak ada perawatan, tidak ada perbaikan. Jadi ini potensi korupsi tentunya ya. Kita nggak tahu siapa yang korupsi di sini tapi yang jelas karena perawatannya tidak ada,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sandi Butar Butar mengatakan ada 80 personel menandatangani untuk siap mendukung pengusutan dugaan korupsi yang diadukan ini.
Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang udah tanda tangan, untuk siap mendukung. Iya siap, karena saya cuma takut sama 3: Yang Maha Kuasa, almarhum ibu saya, sama dua anak saya perempuan, udah yang lain saya nggak pernah takut,” kata Sandi.
Dia menjelaskan dugaan korupsi itu dilihat dari alat-alat yang digunakan Damkar tidak sesuai dengan anggaran.
Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya). Tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai. Kami siap semua jadi saksi anggota,” ucapnya.
“Semoga untuk Pemerintah Kota Depok dan penegak hukum bisa menindaklanjuti ini semua. Saya berbicara dengan fakta, saya tidak mempermasalahkan tentang semua pengadaan alatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, pihaknya akan menunggu penyerahan laporan dari PTSP. Setelah itu, Kejari Depok akan mempelajari laporan dugaan korupsi yang dibuat.
“Terima kasih sudah mempercayakan instansi Kejari Depok. Laporan sudah diantar dan diserahkan oleh Sandi dan Kuasa Hukum melalui PTSP Kejari Depok,” kata Arif.
“Setelah menerima dari PTSP, tentunya disposisi dari pimpinan seperti apa nanti kita akan mempelajari apakah isi dari laporan tersebut masuk ke dalam tindak pidana atau tindak kegiatan yang lain nanti dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.