Dinas Rumkim Kota Depok Kejar Target Pemeliharaan PSU Perumahan dan Penanganan Rumah Bencana

Share

DEPOK | suaradepok.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Rumkim) Kota Depok, melalui Bidang Perumahan, terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pembinaan pengembang perumahan, pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta penanganan Rumah Tidak Terencana akibat bencana.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Rumkim Kota Depok, Refli, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan, pihaknya berfokus pada penanganan rumah terdampak bencana tidak terencana, seperti angin puting beliung, kebakaran, dan tanah longsor.

“Untuk penanganan rumah akibat bencana tergolong dalam kategori tidak terencana. Ketika ada laporan dari warga, kelurahan, kecamatan, maupun informasi yang beredar di media sosial, tim kami langsung bergerak melakukan survei ke lokasi dan melakukan taksasi atau penilaian tingkat kerusakan,” ujar Refli.

Refli memaparkan, sepanjang tahun 2025 lalu, Dinas Rumkim Kota Depok telah menagani sebanyak 787 unit rumah terdampak bencana. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi lantaran adanya kejadian bencana besar di beberapa wilayah kecamatan seperti Tapos, Cimanggis, dan Cilodong pada bulan Juni 2025.

Sementara itu, untuk tahun 2026 berjalan (hingga Agustus 2026), Dinas Rumkim telah melayani dan melakukan survei terhadap 143 unit rumah.

Selain penanganan bencana rumah, Bidang Perumahan juga secara aktif menjalankan pemeliharaan PSU perumahan, khususnya pada sektor saluran air (drainase) dan jalan lingkungan perumahan.

Pada tahun anggaran 2026 ini, terdapat 82 alokasi titik pekerjaan pemeliharaan PSU yang bersumber dari APBD Kota Depok, terdiri dari 42 titik pekerjaan saluran drainase dan 40 titik pekerjaan jalan.

“Untuk pekerjaan saluran perumahan seluruhnya sudah selesai 100 persen. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan, SPK baru diterbitkan dan progres pekerjaan mulai berjalan,” jelasnya.

Refli menambahkan, usulan pemeliharaan PSU perumahan diperoleh dari berbagai pintu, mulai dari Musrenbang, Pokir DPRD, hingga proposal permohonan yang diajukan langsung oleh masyarakat ke dinas. Usulan tersebut kemudian dikaji dan diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih (overlap) dengan program anggaran lainnya, seperti alokasi dana RW.

Mengenai target penyelesaian fisik secara keseluruhan pada tahun 2026, Dinas Rumkim optimistis seluruh paket pekerjaan fisik pemeliharaan jalan akan rampung sesuai jadwal kontrak pada 29 September 2026.

“Pekerjaan fisik kita saat ini sudah mencapai kisaran 75 persen. Karakteristik pekerjaan jalan dan saluran perumahan relatif lebih cepat diselesaikan dibanding pekerjaan bangunan gedung. Kami optimistis seluruh target pekerjaan rampung tepat waktu pada 29 September mendatang,” pungkas Refli. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait