BerandaBerita TerkiniYeti Wulandari Ajukan Kembali Pengadaan Lahan Untuk Pintu Masuk...

Yeti Wulandari Ajukan Kembali Pengadaan Lahan Untuk Pintu Masuk SMP Negeri 35 Depok Sebesar 10 Miliar, Cahyo : Hati-hati Itu Uang Rakyat!

Depok – suaradepok.com

Pengadaan tanah seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok belum lama ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gelombang (LSM Gelombang) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Januari 2025 lalu. Laporan tersebut karena di duga ada bancakan dana anggaran sekitar 9 sampai 10 Miliar dari anggaran 15 Miliar lebih pada tahun 2024.

Belum genap 2 Minggu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari malah mengajukan anggaran lagi guna pembebasan lahan untuk pintu masuk SMP Negeri 35 Depok tersebut sebesar 10 Miliar.

” Dalam pengkajian ulang, kami di Badan Anggaran menginginkan yang terbaik. Sebagai anggota Dewan dari Dapil Cimanggis, saya turut memperjuangkan pembelian lahan ini agar fasilitas pendidikan dapat menjangkau masyarakat Kelurahan Curug, Cisalak Pasar, Sukamaju Baru, dan Sukatani,” ujar Yeti kepada media saat terkonfirmasi, usai menghadiri Musrenbang tingkat Kelurahan Curug, Kamis, (30/1/2025).

“Nasi sudah menjadi bubur. Tidak bisa menunggu lebih lama, saya sudah menganggarkan Rp10 miliar untuk akses jalan. Saya menegaskan tidak ada pihak yang bermain dalam proyek ini karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama anak-anak yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Gelombang, Cahyo P. Budiman menilai Yeti Wulandari bersikap seperti pahlawan. Menurut Cahyo, semestinya sebagai anggota DPRD Depok harus kroscek kebawah tentang pengadaan lahan tersebut.

” kan bu Yeti sendiri yang bilang kalau lokasi tidak representatif, kok mau di anggarkan lagi untuk pembebasan untuk pintu masuk SMPN 35 Depok?,” kata Cahyo, Jumat, 21/1/25.

” itu duit bukan duit dia, jangan di artikan dana pokir itu uangnya Yeti, itu uangnya masyarakat yang dititip ke dia. Lantas dia jangan seolah olah seperti pahlawan,” lanjut Cahyo

Cahyo juga menegaskan, dalam hal ini harus hati hati memakai uang rakyat. Sebelumnya, anggaran 15,1 Miliar untuk pembebasan lahan bermasalah. Kalau di anggarin lagi 10 miliar, lanjut Cahyo, untuk pembebasan lahan apa ada garansi untuk tidak menjadi masalah.

” jangan main main sama duit rakyat, 15,1 Miliar bermasalah belum selesai polemiknya. Muncul lagi nanti 10 Miliar, kalau nanti bermasalah lagi, dia mau garansi gak eksekusinya aman,” ucapnya.

Cahyo menilai, transaksi pengadaan tanah seluas 4.000 meter persegi belum transparan ke publik. Seharusnya DPRD Depok melihat dengan baik dan detail dan ungkap terlebih dahulu masalahnya. Cahyo menilai, transaksi pengadaan tanah seluas 4.000 meter persegi belum transparan ke publik.

” Dewan itu harusnya melakukan dengan detail. Dia ungkap dulu permasalahannya. Kan permasalahan 15 Miliar itu belum diceritain ke publik. Dewan sudah cek belum, sebelum di sikapi direspone pelanggaran hukumnya oleh KPK seharusnya dia ngecek, panggil Dinas nya panggil BPN nya,” imbuhnya. (Guntur)

 

spot_img

- Advertisement -