BEJI | suaradepok.com
Peristiwa penertiban di Taman Jalan Jawa, Kelurahan Beji, menjadi cerminan yang patut direnungkan tentang penerapan aturan di Kota Depok. Warga komplek Perumnas Depok Utara menyampaikan kesesalan terhadap tindakan Satpol PP yang dinilai “tebar teror membunuh” kepada pedagang dan warga di kawasan kuliner itu. Sebuah ungkapan yang mencerminkan kedalaman kekecewaan, bukan makna harfiah.
Yang menjadi titik perhatian adalah kontras antara penegakan peraturan daerah yang terkesan lemah terhadap pengusaha besar, dengan sikap tegas yang bahkan terasa menakut-nakuti terhadap pedagang kecil, yang diiringi pengerahan satu truk dan lima minibus berisi aparat serta pemasangan garis kuning larangan berjualan bagi puluhan pedagang yang sudah sepuluh tahun mengais rejeki di situ.
Sebelumnya, Taman Jalan Jawa merupakan ruang publik yang hidup dan penuh makna bagi warga. Beragam kuliner seperti soto mie, lontong sayur, dan bakso menjadi daya tarik, sementara pengunjung dari berbagai kalangan anak sekolah, warga kompleks, orang tua, remaja, hingga lansia menggunakannya untuk berolahraga, berkesenian, atau sekadar berkumpul. Namun pada Senin (15/12/2025), suasana itu berubah total, taman yang dulu semarak kini terasa hening, dengan pedagang yang meratapi nasib dan warga yang kecewa karena kehilangan makanan favorit serta kenyamanan yang selama ini dinikmati bersama anak-anak yang ceria.
Samsu Rizal, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan pandangan yang bijaksana. Ia mengatakan sangat kecewa atas pristiwa tersebut.
“Sangat mengecewakan. Satpol PP Depok telah ‘membunuh’ perekonomian rakyat. Mereka tidak mendukung pedagang kecil yang memiliki hak sebagai warga negara untuk berusaha yang dijamin UUD,” ucapnya dengan nada kecewa.
Dia juga menjelaskan bahwa keberadaan pedagang sebagian di antaranya adalah pelaku UMKM warga sekitar telah didukung oleh RT dan RW dengan aturan ketertiban dan kebersihan.
“Tidak ada yang dilanggar. Keberadaan Taman Jalan Jawa ada di dalam kompleks, bukan di jalan umum. Kalau pun ada sedikit lalulintas tersendat, itu hanya saat jam masuk dan pulang sekolah yang masih bisa diatur, misalnya dengan menggunakan motor untuk antar jemput anak.” Jelasnya.
Warga bernama Bambang juga mengungkapkan pengamatan yang penuh makna setiap masa Pemilu, calon wali kota dan anggota DPR kerap hadir ke taman itu untuk meminta dukungan kepada warga dan pedagang.
“Sekarang mereka semua diam. Bahkan infonya dari Satpol PP, pelarangan berdagang merupakan perintah wali kota.” Ucapnya dengan nada ketus.
Ini mencerminkan kesenjangan antara harapan warga dan tindakan yang diambil setelah mendapatkan dukungan.
Kini, hanya tersisa garis kuning Satpol PP yang melingkari area favorit para PKL, menjadi tanda nyata hilangnya sumber mata pencaharian mereka. Operasi penertiban mendadak ini juga menyasar dua lokasi lain di Depok. Seorang pedagang bernama Indah, yang sudah sepuluh tahun menjual mainan anak-anak, menyatakan bahwa larangan ini berarti kehilangan piring nasi keluarga.
“Dengan larangan berjualan berarti tidak bisa makan,” ujarnya dengan tegas.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang solusi dan nasib para pedagang kecil di tengah perekonomian yang sedang terpuruk. Ada kesan bahwa Pemkot Depok belum menunjukkan keberpihakan yang memadai kepada rakyat kecil. Sebuah kondisi yang membutuhkan pemikiran mendalam dan langkah-langkah yang seimbang, antara kebutuhan ketertiban dan perlindungan hak-hak warga untuk berusaha. (red)











