Bogor – suaradepok.com
Ketua Apdesi Kecamatan Jonggol, Ahmad Yani berharap Memorandum of Understanding (MoU) dengan Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) dapat memberikan manfaat besar kedepannya.
Ahmad Yani yang juga merupakan Kepala Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol tersebut mengaku mengapresiasi adanya MoU dengan Posbakumdes.
Menurutnya, MoU antara Apdesi Kecamatan Jonggol dengan Posbakumdes memberikan manfaat besar, salah satunya untuk keadaan aparatur pemerintahan desa.
“Kami semua kepala desa merasa terbantu dengan adanya MoU dengan Posbakumdes ini, dimana didalamnya terdapat bantuan hukum juga bagi masyarakat desa,” kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Ahmad Yani juga memberikan keterangan dengan adanya MoU dengan Posbakumdes masyarakat desa ikut menerima manfaat apabila kedepan terjadi masalah hukum.
“Semoga sinergitas Posbakumdes dengan Apdesi memberikan banyak manfaat dan dapat memberikan pengetahuan lebih tentang hukum. Semoga kedepannya setiap pejabat publik mampu bekerja atas nama hukum,” pungkasnya.
Sementara, Bendahara Apdesi Kecamatan Jonggol, Nemi Nuraeni yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bendungan ikut memberikan dukungan serupa dengan Ketua Apdesi kecamatan setempat.
Nemi mengaku selama ini banyak masyarakat maupun aparatur pemerintahan desa yang masih belum mengetahui persoalan hukum, sehingga banyak mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan masalah hukum.
“Alhamdulillah MoU ini memberikan pengalaman dan pemahaman lebih tentang hukum. Saya sebagai Bendahara Apdesi Kecamatan Jonggol mengapresiasi langkah ini, ini merupakan terobosan yang sangat tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Empat belas Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor direncanakan menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pimpinan Pusat Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) pada 9 Juni mendatang.
Penandatanganan tersebut bertujuan memberikan layanan bantuan hukum kepada warga desa yang ada di Kecamatan Jonggol yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.
Penandatanganan kerjasama yang juga direncanakan akan berlangsung di Desa Cibodas ini difasilitasi langsung oleh Ketua APDESI Kecamatan Jonggol, Ahmad Yani yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukanegara, didampingi Bendaharanya. (Wahyu)