BerandaBerita TerkiniAPBD Kota Depok 2026 Ditetapkan Rp4,39 Triliun, Fokus pada...

APBD Kota Depok 2026 Ditetapkan Rp4,39 Triliun, Fokus pada Pelayanan Publik dan Infrastruktur

DEPOK | suaradepok.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 senilai Rp4,39 triliun dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Keputusan ini ditandatangani oleh pihak DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok.

Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa jumlah APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp342 miliar dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, APBD tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada optimalisasi anggaran pelayanan publik serta penyelesaian berbagai masalah yang ada di daerah.

“Walaupun memang pasti setiap masa ada masalahnya, dan itu kita optimalkan lah dari anggaran yang ada. Ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp342 miliar,” ujar Ade Supriyatna.

Belanja daerah Kota Depok pada APBD 2026 akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Setelah penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini, seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok diharapkan segera menyusun rencana anggaran secara rinci.

“Kita akan kawal pelaksanaannya, yang pasti karena kita basisnya adalah di rakyat, kebutuhan-kebutuhan dasar lah yang lebih utamanya seperti pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sebagainya,” lanjutnya.

Menanggapi rencana proyek pembangunan infrastruktur Jalan Layang (Flyover) Juanda-Margonda yang ditargetkan mulai pada tahun 2026, Ade Supriyatna menyatakan bahwa pihaknya telah menyepakati dan menyetujui perencanaan pembangunan infrastruktur tersebut melalui politik anggaran di DPRD.

“Ya, secara persetujuan prinsip di politik anggaran DPRD kita setujui, tapi prosesnya nanti tetap akan kita kawal. Ketika FS (Feasibility Study), kelayakannya sudah selesai dan DED selesai. Itu baru bisa diajukan secara resmi sebagai pengajuan pinjaman daerah, karena tanpa itu tidak bisa diajukan juga,” jelasnya.

Dalam RAPBD 2026 tercatat adanya defisit sebesar Rp230,7 miliar. Untuk menutupi defisit tersebut, akan dilakukan penerimaan pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp82,5 miliar dan mengandalkan rencana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp180 miliar.

“Direncanakannya gitu ya, kan memang biasanya setiap tahun ada silpa. Tapi silpa kita sudah semakin turun ya dari tahun ke tahun, tahun ini saja kan turun dari sekitar Rp 220 miliar pada 2025. Nah itu sudah kita pangkas lagi sekitar Rp 70 miliar untuk 2026 rencana silpanya,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh Fraksi DPRD yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Ia menilai bahwa proses pembahasan yang panjang dan mendalam telah memberikan ruang evaluasi yang konstruktif.

“APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kota Depok lebih bermarwah dan maju,” ujar Chandra Rahmansyah.

Pemerintah Daerah Kota Depok menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, termasuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Fokus utama dalam APBD 2026 mencakup penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img