BerandaBerita TerkiniAnggota Komisi D DPRD Depok Ela Dahlia: Komitmen Kembalikan...

Anggota Komisi D DPRD Depok Ela Dahlia: Komitmen Kembalikan UHC Depok

DEPOK | suaradepok.com

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ela Dahlia, menyampaikan dukungan terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta warga pada Senin (9/2).

“Intinya kita memahami dan menerima unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis LSM dan juga seluruh warga yang terkait gitu dalam unjuk rasa ini. Dan kita mempunyai semangat yang sama dalam mempertahankan UHC di Kota Depok,” ucapnya.

Ela juga mengungkapkan harapan terkait keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kota Depok. Saat ini, angka keaktifan berada di tingkat 78%, dan ia berharap dapat meningkat menjadi lebih dari 80%.

“Sehingga kita bisa mempunyai predikat kembali ber-UHC dan tidak membebankan APBD terlalu besar dengan keaktifan yang kembali 80 persen,” jelas politisi tersebut.

Hj. Ela Dahlia, Anggota DPRD Depok. (Ist)

Selain itu, ia menyatakan pemahaman terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat Depok terkait penetapan desil.

“Kita memahami apa yang dirasa oleh seluruh lapisan masyarakat bahwasanya dengan muara desil itu belum tentu desil itu tepat sasaran seperti itu. Karena banyak masyarakat yang miskin saja itu tidak ada di desil 1 sampai 5,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ela Dahlia juga menegaskan komitmen bersama Komisi D DPRD Depok untuk mengembalikan status Kota Depok sebagai daerah yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

“Bahwasanya aksi pada hari ini (senin -red) kami menerima dan juga memahami gejolak yang ada di tengah masyarakat seperti itu. Dan kami berkomitmen, Komisi D, untuk bisa melanjutkan UHC kembali Kota Depok,” tandasnya.

Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan kekhawatiran terkait akses kesehatan masyarakat yang semakin terganggu setelah sistem UHC dihentikan sementara, bahkan terdapat laporan warga yang meninggal dunia akibat ketidaktahuan tentang status kartu KIS yang tidak aktif.

“Kita banyak mendapati warga yang mengalami kesulitan dalam akses kesehatan, bahkan kita juga turut berduka cita pada warga yang meninggal dunia karena ketidaktahuan,” ucapnya usai menerima masa pendemo.

Menurutnya, meskipun Pemkot menyatakan menjamin pelayanan kesehatan, masih banyak warga yang tidak terinformasikan.

“Artinya, mungkin saja Pemerintah Kota sekarang berkata kita jamin pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk yang lagi berobat, tapi bagaimana yang tidak terinformasikan? Gara-gara dia tidak aktif lagi KIS-nya, dia tidak jadi ke sarana kesehatan, jadi akhirnya meninggal dunia,” tegasnya.

Ade Supriyatna menambahkan bahwa Komisi D bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah bersepakat untuk segera mengaktifkan kembali UHC, yang memerlukan komitmen dari Pemkot dengan BPJS melalui pembuatan MoU baru. “Kekurangan anggaran dan lain-lainnya ini kita bicarakan. Kita mengejar peningkatan kepesertaan atau keaktifan peserta mandiri, kita juga akan menutup kekurangan misalnya yang memang perlu dibantu PBI,” jelasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, ia menyatakan tidak akan menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen nyata dari Pemkot Depok.

“Tinta pulpen saya tidak akan jatuh menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen kembali ke UHC dari Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya.

(Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img