suaradepok.com |DEPOK – Kinerja pembangunan infrastruktur di Kota Depok tengah menjadi pusat perhatian publik. Mencuatnya dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemeliharaan Jembatan Ir. H. Juanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga tengah mengebut rencana rehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan di tahun anggaran 2026.
Pantauan di lokasi Jembatan Juanda menunjukkan para pekerja yang melakukan pengecatan batang baja bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) memadai, seperti helm pengaman, rompi reflektor, maupun safety harness. Padahal, pekerjaan dilakukan di ketinggian dengan arus lalu lintas yang padat.
Pengabaian ini dinilai melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Jasa Konstruksi, yang dapat berujung pada sanksi administratif, blacklist, hingga penghentian proyek oleh pengawas ketenagakerjaan. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok belum memberikan konfirmasi resmi terkait lemahnya pengawasan terhadap kontraktor atau penyelenggara pelaksana tersebut.
(ist)
Di sisi lain, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melaporkan kemajuan rencana rehabilitasi dua gedung pemerintahan yang akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Fokus utama tertuju pada perbaikan Gedung RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Sawangan yang mengalami masalah kebocoran atap (dak) menahun.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengungkapkan bahwa usulan awal rehabilitasi RSUD KiSA sebesar Rp9 miliar harus mengalami efisiensi menjadi Rp1,8 miliar.
“Kami menunggu Detail Engineering Design (DED) dari pihak rumah sakit untuk menyesuaikan pekerjaan sesuai prioritas, mengingat adanya keterbatasan anggaran. Penanganan akan difokuskan pada waterproofing di area paling mendesak,” ujar Adnan, Senin (06/04/2026) dikutip depok.go.id
Proses tender fisik untuk RSUD KiSA ditargetkan berlangsung pada Mei 2026, dengan pelaksanaan kerja mulai Juni hingga Oktober 2026. Selain RSUD, Disrumkim juga mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp200 juta untuk penataan lingkungan Puskesmas Depok Jaya.
“Untuk Puskesmas Depok Jaya, perbaikan meliputi halaman, pagar, dan pembuatan taman bermain. Karena nilainya di bawah ambang batas, kami menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL). Target selesai pada September 2026,” tambah Adnan.
Rentetan proyek ini menjadi ujian bagi transparansi dan pengawasan Pemkot Depok. Masyarakat mendesak agar pembangunan fisik tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga wajib memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja guna menjamin kualitas serta keterbukaan informasi publik. (Guntur Bulan)


