BerandaBerita TerkiniAde Firmansyah : Jangan Lahan Eks Pocin 1 Dijadikan...

Ade Firmansyah : Jangan Lahan Eks Pocin 1 Dijadikan Polemik

Depok – suaradepok.com

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan pendidikan yang ramah dan setara bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus (ABK).

Ia menilai, upaya menjadikan sekolah-sekolah negeri sebagai sekolah inklusi merupakan langkah progresif yang menunjukkan keseriusan Pemkot dalam membangun masa depan yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Kamis (22/05/25)

“Kami di DPRD, khususnya Fraksi PKS, sangat mendukung kebijakan ini. Anak-anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermartabat. Kehadiran sekolah inklusi menjadi wujud nyata bahwa Depok terus bergerak ke arah kota yang ramah untuk semua,” ujar Ade Firmansyah.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan telah menunjuk sepuluh SD Negeri sebagai sekolah inklusi. Di antaranya adalah SDN Tugu 4, Cilangkap 2, Cisalak 1, Kalibaru 3, Cipayung 4, Limo 1, Pangkalanjati 2, Sawangan 1, Bojongsari 1, dan Beji 2. Sekolah-sekolah ini telah dipersiapkan baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia, seperti guru pendamping khusus yang mendapatkan pelatihan tersertifikasi.

“Pendidikan inklusif bukan hanya soal akses fisik, tapi juga soal bagaimana membangun lingkungan belajar yang memahami, menerima, dan mendukung perbedaan. Itu sebabnya pelatihan bagi para guru sangat penting, dan kami mendorong agar pelatihan ini terus ditingkatkan,” tambahnya.

Tak hanya di tingkat SD, Ade Firmansyah juga menyoroti penunjukan sejumlah SMP Negeri sebagai sekolah rujukan inklusi, yang dilakukan secara bertahap. Tiga tahap penetapan telah berjalan dengan total sebelas SMP Negeri yang telah disiapkan. Ia berharap proses ini terus diperluas dan dijaga keberlanjutannya.

“Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Depok. Pendidikan inklusif bukan sekadar kebijakan, tapi panggilan moral untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang tertinggal,” tutupnya.

Dengan dukungan legislatif dan kolaborasi lintas sektor, Depok diharapkan mampu menjadi kota pelopor pendidikan inklusif di Indonesia.

” Perlu kami tegaskan bahwa terkait pemenuhan sekolah rujukan inklusi di Kota Depok, saat ini sudah terdistribusi secara merata di seluruh 11 kecamatan, baik di tingkat SD maupun SMP. Artinya, kebutuhan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus sudah difasilitasi melalui sekolah rujukan yang memang ditetapkan untuk menerima siswa inklusi,” ucapnya.

Menurut Adef, perlu juga dipahami bahwa keberadaan SLB (Sekolah Luar Biasa) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan kewenangan Pemerintah Kota. Oleh karena itu, penanganan pendidikan inklusif di Kota Depok dilaksanakan melalui model sekolah rujukan, bukan dengan membangun SLB baru.

“Terkait dengan SDN Pondok Cina, polemik yang berkembang seharusnya tidak lagi menjadi persoalan, karena dari sisi layanan pendidikan inklusif, Kota Depok telah memenuhi amanat pemerataan. Pembangunan masjid di lokasi eks SDN Pondok Cina pun seyogyanya dilihat sebagai upaya pemanfaatan lahan yang lebih luas untuk kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.” Imbuh Ade Firmansyah. (Wahyu gondrong)

spot_img

- Advertisement -