BerandaBerita TerkiniNuroji : Masa Mau Menang Terus, Hasilnya Tetap 02...

Nuroji : Masa Mau Menang Terus, Hasilnya Tetap 02 Menang

 

Depok – suaradepok.com

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Perubahan Depok Maju dari 12 Parpol di Depok, Nuroji angkat bicara bahwa kemenangan Paslon 02, Supian Suri-Chandra Rahmansyah di Pilkada sudah ramai jadi pemberitaan media massa, baik dari quick count, maupun real count hasil dari rekapitulasi data hasil pleno tiingkat kecamatan di Depok.

Nuroji mengatakan, Kubu Paslon nomor 01, Imam-Ririn diminta untuk bersikap dewasa menerima kekalahan di kontestasi Pilkada Depok 2024.

“Faktanya memang kalah, mohon maaf. Sebelumnya waktu Pilkada kita kalah dua kali dan setelah satu, dua hari kita sudah ucapkan selamat. Mestinya begitu, ya dewasalah, masa mau menang terus,” kata Nuroji di Betawi Ngoempoel, Minggu, (01/12/2024).

Nuroji mengatakan, jika pihaknya sudah menerima data hasil real count berdasarkan hasil penghitungan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sudah diplenokan di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

“Hasilnya tetap di angka 53 persen lebih, sehingga pasangan 02 ini pemenang dalam Pilkada Kota Depok 2025-2030,” jelasnya.

Sejauh ini, dari 11 kecamatan di Depok, raihan suara kemenangan Supian-Chandra yang terkendala penandatanganan dari kubu 01 ada di lima kecamatan.

“Yang pertama di Kecamatan Sukmajaya, kemudian Cimanggis, Cilodong, Cinere dan terakhir yang satu lagi di Cipayung. Jadi ada 5 kecamatan dari 11 kecamatan. Nah, dari 5 kecamatan yang tidak mau tanda tangan itu rata- rata keunggulan di 02,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon 02 Supian-Chandra, Andi Tatang mengataka , pihaknya sejauh ini melihat adanya dugaan intruksi khusus dari tim pemenangan 01 agar tidak tanda tangan.

“Yang tadi saya sampaikan di awal, bahwa kita mempunyai rekaman dari salah satu tim pemenangan 01 dan ini kami akan tindak lanjuti secara hukum. Baik menggunakan undang-undang Pilkada dan tentang pidana umum,” terangnya.

Lanjut dikatakan, upaya hukum yang akan dilakukan itu lantaran dinilai telah merusak demokrasi yang bersifat provokatif pada Pilkada.

“Terlepas mereka tidak mau tanda tangan di beberapa kecamatan yang notabene mereka kalah oleh 02, itu menjadi bagian dinamika. Yang paling terpenting adalah saksi-saksi di TPS sudah tanda tangan di C1. Ini yang paling penting,” tegasnya.

Dikatakan Tatang, secara langsung maupun tidak langsung, bahwa saksi mereka, bahwa partai mereka, partai koalisi mereka mengakui, menyetujui hasil penghitungan yang ada di tingkat TPS.

“Itu kita bisa buktikan dengan adanya tanda tangan yang ditanda tangani oleh masing-masing saksi dari para masing-masing paslon,” tambahnya.

Dirinya menambahkan,Tim pemenangan Paslon 02 meyakini kemenangan di Pilkada dengan raihan suara yang berbanding jauh akan memuluskan langkah pelantikan Supian-Chandra lantaran regulasi dalam Pilkada sudah jelas.

“Untuk bisa masuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan selisih suara yang tidak banyak. Sementara, selisih kita mencapai di angka 6 persen lebih,” pungkasnya. (Guntur)

spot_img

- Advertisement -