DEPOK | suaradepok.com — Sorotan terhadap pengalokasian anggaran operasional Biskita Trans Depok terus bergulir. Komisi C DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghitung ulang dampak fiskal secara cermat agar penambahan komitmen anggaran transportasi tidak memicu fenomena crowding out effect atau menggeser program prioritas lainnya.
Peringatan tersebut mencetus pasca handover Biskita melalui skema pembelian sistem layanan transportasi 15 unit armada dari APBD senilai Rp20,8 miliar, bersumber dari pembukaan Koridor 2 (Sawangan–Terminal Depok) dan Koridor 3 (Permata Depok/Citayam–Terminal Jatijajar).
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menegaskan bahwa penambahan beban operasional transportasi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas.
“Jangan sampai karena kebutuhan anggaran transportasi meningkat secara signifikan, maka program lain yang sama pentingnya bagi masyarakat justru dikurangi,” kata HBS, Kamis (10/9/2026) seperti dilansir arahkata.co
HBS meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyampaikan simulasi fiskal secara terbuka. Menurutnya, meski penguatan transportasi publik sejalan dengan Perda Penyelenggaraan Perhubungan, setiap komitmen anggaran tetap harus diuji efektivitas dan manfaat nyatanya bagi masyarakat.
Sebelumnya, tudotan pemborosan anggaran juga dilayangkan oleh Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa). Ketua Jari Pandawa, Gita Kurniawan, menilai alokasi anggaran operasional Biskita yang mencapai belasan miliar rupiah per tahun tidak sebanding dengan skala operasional armada yang terbatas.
“Dengan jumlah armada 15 bus, bisa kita prediksi jumlah petugasnya. Anggaran Rp19 miliar lebih per tahun itu buang-buang anggaran,” ujar Gita.
Gita juga menyoroti aksesibilitas Biskita yang mengintegrasikan pembayaran berbasis kartu uang elektronik (e-money). Penggunaan sistem tersebut dinilai kurang menjangkau masyarakat golongan menengah ke bawah yang mayoritas mengandalkan sepeda motor untuk bermobilitas.
Menjawab sorotan tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok, Andri Ramdani, membantah tuduhan pemborosan. Andri menjelaskan bahwa dana dalam APBD tersebut menggunakan skema Buy the Service (BTS) atau pembelian layanan, di mana Pemkot Depok hanya membayar jasa pelayanan realisasi harian operator berbasis kilometer.
“Ini adalah sistem pembelian layanan. Artinya, kita membayar pihak ketiga berdasarkan operasional dan kilometer yang dijalankan setiap harinya. Anggaran Rp19 miliar itu merupakan estimasi ceiling pagu anggaran untuk satu tahun. Jika dalam perjalanannya tidak terpakai sepenuhnya, sisa anggaran akan diefisiensikan dan dikembalikan,” terang Andri.
Ia menambahkan, nilai tersebut bersifat all-in mencakup operasional, perawatan, BBM, gaji pengemudi, hingga teknologi IT dan standar keselamatan harian sekitar Rp7 juta per bus.
Pengawasan dilakukan secara ketat melalui GPS dan sensor IT, sehingga penalti pemotongan pembayaran langsung diberlakukan jika operator melanggar Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Andri juga menampik tuduhan Biskita tidak menjangkau warga menengah ke bawah. Saat ini Biskita masih beroperasi tanpa tarif dengan tingkat okupansi mencapai 6.000 hingga 7.000 penumpang per hari. Nantinya, penerimaan tarif resmi yang diatur melalui Peraturan Wali Kota akan disetorkan langsung ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan secara transparan dan dipantau audit BPK. Kehadiran Biskita ini adalah bentuk komitmen Pemkot Depok menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi warga,” pungkasnya. (Redaksi)

