BOGOR | suaradepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatatkan pencapaian membanggakan dalam upaya memaksimalkan pemasukan negara. Pada Senin (6 Juli 2026), instansi ini sukses menggelar lelang barang rampasan negara yang berlangsung di lingkungan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, dengan antusiasme masyarakat yang luar biasa serta lonjakan harga yang jauh melampaui target awal.
Berdasarkan data resmi dari Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, objek yang dilelang dalam kegiatan ini adalah satu unit mobil pick-up berwarna hitam buatan tahun 2013 dengan nomor polisi B 9136 FAH. Kendaraan yang tercatat atas nama PT Trisakti Usaha Mandiri ini ditawarkan dalam kondisi lengkap, disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontak asli.
Dari nilai batas terendah atau limit awal yang ditetapkan sebesar Rp16.250.000, kendaraan tersebut akhirnya berhasil dimenangkan oleh penawar tertinggi dengan harga ketok palu mencapai Rp35.650.000. Angka ini setara dengan kenaikan sebesar 119,38 persen dari nilai awal yang dipatok.
Kepala Seksi PAPBB Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H., yang akrab disapa Putro, menyampaikan rasa syukur dan kepuasan atas hasil yang diraih. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan upaya pihaknya dalam memulihkan aset negara.
“Keberhasilan ini menunjukkan pencapaian sebesar 119,38% dari nilai limit awal. Ini tentu menjadi langkah nyata dalam mengoptimalisasi pengembalian aset dan mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Putro seusai kegiatan lelang.
Selain hasil yang memuaskan, proses pelaksanaan lelang juga berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh tahapan dikawal langsung oleh jajaran petugas Kejari Depok dan dilaksanakan melalui sistem daring, sehingga setiap pihak dapat memantau jalannya proses secara terbuka demi menjamin pengembalian aset negara yang maksimal.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejari Depok untuk terus berupaya memaksimalkan pengelolaan dan pemulihan aset negara di masa mendatang. (Guntur Bulan)

