DEPOK | suaradepok.com— Seorang kontraktor berinisial RZ mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pada Rabu (25/6/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk menagih kepastian atas uang sebesar Rp300 juta yang diduga dipinjamkan kepada salah satu pejabat Disdik sejak akhir tahun 2023 dengan iming-iming kompensasi proyek pekerjaan.
RZ yang didampingi rekannya, YD, menyatakan kekecewaannya lantaran janji pemberian proyek tersebut tidak kunjung terealisasi hingga tiga tahun berselang. Jika pihak Disdik tidak mampu memberikan kejelasan, RZ menuntut agar uang ratusan juta miliknya segera dikembalikan secara utuh.
“Sejak akhir 2023 sampai sekarang saya tidak menerima penjelasan dari Disdik. Saya hanya mempertanyakan janjinya saja. Kalau memang ingkari janji, silakan kembalikan saja uang saya,” ujar RZ kepada suaradepok.com, Rabu (25/6/2026).
RZ menambahkan, uang tersebut rencananya akan dialihkan sebagai modal usaha keluarganya. Ia mengaku terpaksa mendatangi kantor dinas karena merasa keluhannya selama ini tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.

Di lokasi yang sama, YD mengungkapkan bahwa upaya untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wahid Suyono, di ruang kerjanya belum membuahkan hasil dalam beberapa hari terakhir. Komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon seluler pun tidak mendapatkan jawaban.
“Saya sudah coba komunikasi dengan Pak Kadis, namun tidak ada jawaban. Makanya kami datang lagi ke ruangannya dan sudah titip pesan kepada ajudan stafnya,” kata YD.
Kendati demikian, YD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar hubungan silaturahmi antara kedua belah pihak tetap terjaga baik.
Sementara, mantan Kadisdik Kota Depok periode 2022/2023 berinisial WJ. Saat dihubungi, WJ membantah keras tudingan adanya peminjaman uang atau pemberian janji proyek kepada kontraktor selama dirinya menjabat. WJ menegaskan bahwa sejak awal tahun 2023 dirinya sudah tidak lagi berdinas di Disdik Kota Depok karena faktor kesehatan.
“Saya tidak pernah pinjam uang pada siapapun. Saya 2023 sudah tidak di Disdik. Selama saya bekerja, saya tidak pernah pinjam uang sama kontraktor manapun. Silakan tanya RZ, apakah saya pernah pinjam sama dia atau saya minta uang sama dia. Demi Allah, saya tidak pernah melakukan itu,” tegas WJ.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Depok maupun Kadisdik aktif, Wahid Suyono, terkait tuntutan yang dilayangkan oleh pihak kontraktor tersebut. (Guntur Bulan)

