Rumah di Villa Lalita Bintaro Laku Terjual, Kejari Depok Dongkrak PNBP Hingga Rp1,1 Miliar

Share

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DEPOK | suaradepok.com – Upaya optimalisasi aset negara kembali membuahkan hasil manis. Kejaksaan Negeri Depok (Kejari Depok) melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) baru saja sukses menggelar lelang Barang Rampasan Negara pada Rabu (3/6/2026).

Objek yang dilelang kali ini adalah sebidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan hunian strategis, Perumahan Villa Lalita Bintaro, Kav. B-12, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Rumah aman dari aset rampasan tersebut berhasil mengetuk palu penutupan lelang dengan harga Rp701.470.000, tepat sesuai dengan harga limit awal yang ditentukan.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, SH.MH, atau yang akrab disapa Putro menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen tim yang menjaga integritas di setiap lini. Ia memastikan bahwa seluruh proses Penjualan Langsung Barang Rampasan (Julbara) maupun lelang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Seluruh proses Julbara dan lelang kami lakukan secara transparan, akuntabel, dan tentunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi memastikan hak-hak negara terpenuhi dengan baik,” ujar Putro.

Keberhasilan lelang di Villa Lalita Bintaro ini sekaligus memperpanjang catatan positif kinerja keuangan Kejari Depok sepanjang semester pertama tahun 2026. Terhitung sejak Januari hingga Juni, Bidang PAPBB tercatat telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan angka yang cukup fantastis.

Secara akumulatif, total PNBP yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara mencapai Rp1.165.307.400. Melalui mekanisme Julbara yang praktis serta lelang resmi yang kompetitif, barang-barang yang semula “menganggur” kini berhasil diubah menjadi stimulus finansial bagi negara.

“total PNBP yang berhasil disetorkan 1,1 Miliar lebih dan disetorkan ke Kas negara serta mengoptimalisasi pemulihan aset negara,” jelasnya.

Kinerja impresif di bawah komando Putro ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Kejari Depok tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif yang nyata bagi kas negara. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Read more

Pos Terkait