BerandaDaerahGandeng Kejari, KPUD Depok Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Cegah...

Gandeng Kejari, KPUD Depok Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Cegah Hoaks di Pilkada 2024

Margonda – suaradepok.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah kegiatan peningkatan kapasitas terkait hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dengan segmentasi yang berbeda-beda.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan kerjasama dengan Kejari Kota Depok masih berlangsung hingga sekarang. Misalnya saja pada Jumat (13/09/24) lalu pesertanya berasal dari Karang Taruna (Katar) dan organisasi wartawan di Kota Depok dengan tema Peningkatan Pemahaman Hukum dan Optimalisasi Profesi Serta Organisasi Kepemudaan Dalam Mencegah Hoaks dan Kampanye Hitam Untuk Kesuksesan Pilkada Kota Depok.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum, terutama terkait penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam, serta cara mencegahnya. KPU bersama Kejari menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam menyaring informasi yang beredar.

“Jangan mudah terpengaruh dengan berita yang belum tentu benar. Mari kita saring dulu sebelum membagikan informasi. Bersama-sama, kita sukseskan Pilkada serentak 2024 agar menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, dan bijaksana,” ujar Wili, dikutip sinardepok.com.

Sementara itu, Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok, Alfa Dera, menjelaskan bahwa istilah “hoaks” memang tidak dikenal secara resmi dalam perundang-undangan Indonesia. Namun penyebaran berita bohong dapat dijerat hukum melalui Undang-Undang ITE.

Dirinya menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Depok dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak kolaborasi berbagai pihak, seperti komunitas pemuda dan jurnalis di Kota Depok, termasuk dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), untuk memerangi penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengalaman dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang merata dan kuat. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Kota Depok, baik pemilihan wali kota, wakil wali kota, maupun gubernur Jawa Barat, dapat berlangsung dengan damai dan fokus pada visi misi para kandidat,” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan juga telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan melalui intelijen kejaksaan. Meskipun hingga saat ini belum ada aduan yang diterima terkait pelanggaran, langkah proaktif tetap dilakukan guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Melalui, kolaborasi semua pihak, diharapkan Pilkada dapat berlangsung damai, tanpa gangguan berita bohong dan kampanye hitam. Sehingga masyarakat Depok dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan mereka.

“Terkait sanksi, sesuai ketentuan undang-undang, apabila terjadi pelanggaran pidana Pemilu, kejaksaan siap menugaskan jaksa yang kompeten. Jika ada pelanggaran yang terkait dengan tindak pidana umum, kami juga telah menyiapkan jaksa-jaksa yang berkompeten, termasuk menangani kasus yang diatur dalam UU ITE dan peraturan lainnya,” jelasnya. (*)

“Terkait hukum ini yang akan terus kami sosialisasikan kepada berbagai lapisan masyarakat,” tutupnya.

spot_img

- Advertisement -