Turap TPU Kalimulya 1 Ambruk, DPRD Depok Semprot Disrumkim: Jangan Main ‘Tektok’!

Share

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

suaradepok.com | DEPOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menyusul insiden ambruknya turap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Cilodong.

Anggota Komisi C DPRD Depok, Bambang Sutopo, atau biasa disapa (HBS menyatakan kekecewaannya lantaran merasa dipingpong saat meminta klarifikasi dari pihak dinas terkait. Ia menilai koordinasi antarinstansi dalam menangani masalah infrastruktur ini sangat buruk.

HBS mengungkapkan bahwa upayanya meminta penjelasan kepada Kepala Disrumkim Depok, Adnan Mahyudin, justru berujung pada lempar tanggung jawab ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Saya dibuat seperti di bola oleh Kadis Rumkim, tektok sana-sini. Ketika dikonfirmasi perihal turap ambruk ini, Pak Kadis Rumkim malah menyalahkan PUPR,” ujar HBS di Gedung DPRD Depok, Rabu (8/4/2026).

Selain masalah komunikasi, DPRD menyoroti proses pemilihan kontraktor atau rekanan pelaksana proyek. Ambruknya turap tersebut dipandang sebagai indikasi kegagalan dinas dalam menyeleksi pelaksana yang kompeten.

Bambang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera melakukan evaluasi total  terhadap kinerja Disrumkim. Beberapa poin utama yang ditekankan adalah: Seleksi Rekanan, Dinas teknis (Disrumkim dan DPUPR) harus lebih selektif dalam memilih mitra kerja agar kualitas bangunan terjamin.

Pembangunan yang asal-asalan dinilai mencederai amanah masyarakat yang telah membayar pajak. Kinerja dinas yang abai dikhawatirkan dapat menghambat realisasi janji politik Wali Kota terkait pembangunan infrastruktur.

“Jangan sampai pembangunan tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat. Kasihan pajak yang dibayarkan rakyat kalau hasilnya seperti ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disrumkim Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait desakan evaluasi dari pihak legislatif tersebut. (Guntur Bulan)

Read more

Pos Terkait