Wujud Transparansi, Pimpinan Kota Depok Tuntaskan Laporan Kekayaan LHKPN 2025

Share

suaradepok.com | DEPOK – Kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan kembali menjadi cermin integritas pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, tercatat telah memenuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.

Berdasarkan data resmi dari laman e-LHKPN, total kekayaan bersih Supian Suri tercatat mencapai Rp8.387.239.442. Angka ini menunjukkan kenaikan tipis sebesar Rp763.735 dibandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.

“Angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran pejabat publik terhadap pentingnya transparansi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo (31/3/2026).

Menyusul langkah sang Wali Kota, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, juga resmi menyerahkan dokumen LHKPN periode 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, laporan Chandra telah diterima secara sistem.

“Bersama ini kami informasikan bahwa LHKPN yang Bapak/Ibu kirimkan telah kami terima,” tulis keterangan dalam lembar penyerahan formulir tersebut.

Meskipun laporan sudah masuk, pihak KPK menjelaskan bahwa dokumen tersebut saat ini berstatus sebagai lembar penyerahan. Dokumen akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait sebelum diterbitkan tanda terima final secara resmi.

Langkah pelaporan tepat waktu oleh pimpinan tertinggi di Kota Depok ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh pejabat publik lainnya di lingkungan Pemkot Depok.

Dengan menjaga integritas dan transparansi melalui LHKPN, Pemerintah Kota Depok mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya nasional terkait pencegahan korupsi di Indonesia. (Guntur Bulan)

 

Read more

Pos Terkait