
suaradepok.com | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil langkah tegas terkait kasus asusila yang melibatkan seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayahnya. Oknum tersebut diketahui menawarkan jasa seksual melalui media sosial, sebuah tindakan yang dinilai telah mencoreng martabat dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa perilaku oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam institusi pendidikan.
“Beberapa hari terakhir kita dihadapkan pada kasus yang cukup memprihatinkan. Ada salah satu oknum guru MTs di Kota Depok yang menawarkan jasa seksual di media sosial,” ujar Wahid dalam keterangannya di video instragram yang diunggah @disdikdepok kemarin. Selasa,(30/3/2026).
Wahid menekankan bahwa tindakan ini merupakan perbuatan personal dan tidak mewakili tenaga pendidik secara keseluruhan. Sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat tersebut, pihak sekolah telah mengambil tindakan administratif berupa pemecatan.
“Kami tegaskan, ini adalah tindakan oknum dan tidak mencerminkan dunia pendidikan. Langkah tegas sudah diambil, termasuk pemberhentian yang bersangkutan dari sekolah,” imbuhnya.
Pasca kejadian ini, Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi para siswa. Wahid berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas pendidikan.
“Saat ini fokus kami adalah memastikan keamanan dan kenyamanan siswa. Mari bersama kita jaga lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berintegritas,” pungkas Wahid. (Gubul)

