Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Masih Belum Maksimal Tangkal Banjir, Pemenang Proyek Diduga Alamatnya Fiktif

Share

suaradepok.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air di wilayah tersebut.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tugu, Feri Riza, menjelaskan bahwa jembatan ini merupakan akses vital bagi warga RW 16 dan sekitarnya. Proyek yang dibiayai dari anggaran kelurahan senilai Rp389.700.409 ini ditargetkan selesai pada 28 Desember 2025. Konstruksi yang digunakan berupa struktur box culvert berukuran 2,5 meter x 2,5 meter x 1 meter yang berfungsi ganda, yaitu sebagai jalur lintas atau crossingan, sekaligus sebagai sambungan saluran pembuangan air yang berasal dari RW 3.

“Jembatan ini tidak hanya mendukung kelancaran mobilitas warga, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, tetapi juga berfungsi untuk memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di wilayah sekitar,” ujar Feri beberapa waktu lalu. (18/12), dilansir Radar Depok.

Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan dan keselamatan masyarakat, yang diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi dan sosial dalam jangka panjang. Feri pun meminta kesabaran serta dukungan warga selama proses pembangunan berlangsung demi hasil yang maksimal.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang masih besar. Meskipun pembangunan jembatan ini dirancang untuk membantu kelancaran aliran air, kenyataannya kawasan Bukit Cengkeh 2 beserta wilayah sekitarnya seperti Pitara, Tugu, Lembah Depok, dan yang paling parah di Perumahan Taman Duta masih kerap dilanda banjir. Bahkan, pada perayaan Idulfitri 1447 H baru-baru ini, wilayah tersebut kembali terendam dengan ketinggian air yang mencapai 50 hingga 160 sentimeter, melibatkan ribuan rumah dan puluhan ribu jiwa yang terdampak.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas solusi yang dibangun. Warga setempat, yang sebelumnya berharap pembangunan infrastruktur ini dapat menjadi solusi permanen atas masalah banjir yang sudah berlangsung puluhan tahun, kini masih merasakan penderitaan yang sama. Bagi mereka, meskipun perbaikan jembatan dan saluran air merupakan langkah yang tepat, namun tampaknya belum cukup untuk menanggulangi masalah banjir secara menyeluruh.

Hal ini menandakan bahwa masalah banjir di Depok kemungkinan besar membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari segi perbaikan infrastruktur lokal, tetapi juga penataan tata ruang dan sistem drainase yang lebih luas dan terintegrasi.

Sampai saat ini, pembangunan jembatan tersebut selesai sesuai jadwal. Namun, harapan warga bukan hanya sekadar memiliki infrastruktur yang baru dan kokoh, melainkan juga terbebas dari ancaman banjir yang setiap tahunnya merusak hari-hari mereka, termasuk saat momen perayaan hari raya seharusnya menjadi waktu yang bahagia.

Padahal, pada akhir 2025, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebenarnya telah menyelesaikan proyek “Penggantian Jembatan Jl. Bukit Cengkeh 2” senilai Rp399.916.425,65.

Proyek yang menggunakan struktur box culvert ini digadang-gadang sebagai solusi untuk memperlancar aliran air dari RW 3 dan mengurangi potensi genangan. Namun, realitasnya tepat pada hari Lebaran 1447 H (21/3) kawasan Bukit Cengkeh 2 tetap menjadi salah satu titik terparah yang terendam air.

Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan terkait pengerjaan jembatan tersebut. Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek non-tender tersebut dimenangkan oleh CV Gavriel Mandiri Jaya.

Namun, penelusuran di lapangan memicu dugaan bahwa alamat perusahaan pemenang yang tercantum di Komplek Ruko Verbena, Jl. Boulevard Grand Depok City, diduga fiktif atau tidak ditemukan aktivitas perkantoran yang sesuai. Hal ini memunculkan kecurigaan terkait kredibilitas pelaksana proyek yang berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan. (red)

 

Read more

Pos Terkait