Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Terjaring OTT KPK

Share

suaradepok.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Hingga Selasa sore, sembilan orang dari total pihak yang terjaring telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemindahan para pihak tersebut dilakukan guna mempercepat proses penyidikan.

“Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap menyuap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan di lingkungan pemerintah daerah setempat. Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah.

Meskipun demikian, pihak lembaga antirasuah belum merilis angka pasti nominal uang yang disita. Tim di lapangan dilaporkan masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, apakah akan naik status menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

Pimpinan KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat guna memaparkan kronologi perkara, konstruksi pasal yang disangkakan, serta mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka. (red/net)

Read more

Pos Terkait