DEPOK |suaradepok.com – Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengaku DPRD, khususya Komisi A merasa dilecehkan oleh DPMPTSP Kota Depok, khusus dalam hal ini.
Pernyataan itu diutarakan Edi menyusul absennya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD kemarin, (24/2/2026).
“Imabauan DPRD yang telah di tandatangani Ketua tidak diindahkan pihak DPMPTSP. Saya dan Fraksi Gerindra me-warning OPD khusus yang berkaitan dengan Komisi A jangan sampai seperti DPMPTSP,” pungkasnya.
Dalam narasi lainnya disebutkan, DPMPTSP merupakan Dinas yang paling sering absen setiap Rapat Komisi A digelar.
“Kami warning ke semua OPD leading Sektor komisi A khususnya,” ucapnya.
Pernyataan itu diperkuat oleh statemen Ketua Badan Kehormatan Dewan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Depok, Qonita Lutfiyah yang menyebut kehadiran unsur pemerintah sangat krusial untuk mengevaluasi program pembangunan kota agar berjalan selaras antara rencana kerja pemerintah dan pengawasan legislatif.
Menurut Qonita Lutfiyah, ketidakhadiran pihak pemerintah bukan kali pertama terjadi. Dia membenarkan fenomena ini sudah menjadi pola yang sering berulang, di mana pihak pemerintah tidak memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadirannya.
“Kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan juga tidak ada informasi ke kami terkait kenapa ketidakhadirannya. Harapannya ini menjadi evaluasi bersama, bahwasanya membangun Depok itu kita harus bersama-sama,” ujarnya. (Gubul)











