BerandaBerita TerkiniSejumlah Ruangan di PN Depok Disegel KPK, Ketua PT...

Sejumlah Ruangan di PN Depok Disegel KPK, Ketua PT Bandung Merasa Terpukul

DEPOK | suaradepok.com

Pengadilan Negeri (PN) Depok menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis (5/2/2026). Operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut tidak hanya menyeret satu pejabat, melainkan melibatkan lebih dari satu unsur pimpinan hingga aparatur teknis peradilan yang diamankan dalam proses penangkapan. Kabar ini segera menyebar dan menimbulkan kekhawatiran terkait integritas lembaga peradilan di wilayah Jawa Barat.

PN Depok merupakan salah satu pengadilan negeri yang memiliki wewenang menangani berbagai perkara sipil, pidana, dan perdata di wilayah Kota Depok dan sekitarnya. Peran pentingnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat membuat kejadian ini semakin menjadi perhatian luas. Informasi yang diterima dari sumber terkait menyebutkan, sejumlah pihak yang terlibat berasal dari tingkat pimpinan hingga jajaran teknis, yang menunjukkan bahwa kasus ini mungkin memiliki kompleksitas yang tidak bisa disepelekan.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang menjadi pihak berwenang yang mengawasi PN Depok, langsung membenarkan informasi mengenai OTT tersebut. Menurutnya, selain Wakil Ketua PN Depok berinisial BS, pihak lain yang terlibat meliputi unsur Ketua Pengadilan serta Jurusita.

“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan Jurusita,” ujar Hery saat ditemui di halaman PN Depok pada hari Jumat (6/2/2026), di sela kunjungannya untuk mengecek kondisi langsung setelah kejadian. Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk keprihatinan dari pihak PT Bandung terhadap situasi yang terjadi di salah satu unit kerja bawahannya.

Hery mengaku sangat prihatin dan bahkan merasa terpukul atas peristiwa yang dinilainya telah mencoreng nama baik lembaga peradilan secara keseluruhan. Menurut dia, pihak pimpinan telah berulang kali melakukan upaya pencegahan, mulai dari memberikan arahan resmi, pelatihan integritas, hingga melakukan pemantauan berkala agar seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan maksimal kepada masyarakat.

“Sebetulnya kita sangat terpukul dengan kejadian ini. Pimpinan sudah berupaya untuk mencegah, sudah mengingatkan secara terus-menerus, mulai dari rapat koordinasi hingga pembinaan pribadi, tapi tetap terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya dengan nada sedih. Ia menambahkan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan, sehingga setiap kasus yang menyangkut korupsi di dalamnya menjadi beban berat bagi seluruh elemen peradilan.

Mengenai penanganan kasus, Hery menegaskan bahwa pihak PT Bandung sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang, yaitu KPK. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap sepenuhnya kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi apapun dalam proses penyelidikan.

“Intinya kita proaktif. Karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan kepada aparat yang berwenang untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kita hanya akan memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan untuk memastikan proses berjalan transparan dan adil,” tegas Hery.

Terkait detail perkara yang menjadi dasar OTT, Hery mengaku belum mengetahui secara rinci. Informasi mengenai kejadian baru diterimanya pada malam hari Kamis, saat operasi baru saja selesai dilakukan, sehingga ia belum dapat menjelaskan konstruksi kasus secara utuh maupun identitas lengkap pihak yang terlibat.

“Saya belum tahu detail kasusnya seperti apa, mulai dari latar belakang perkara hingga mekanisme yang diduga dilakukan oleh pihak yang terlibat. Informasinya baru saya terima tadi malam, sehingga saya juga masih dalam proses untuk mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menangkap dan diamankan beberapa pihak, Hery juga menyebutkan bahwa sejumlah ruangan di PN Depok telah disegel oleh KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti. Ruangan yang disegel antara lain adalah ruang kerja Wakil Ketua PN Depok, ruang kerja Ketua PN Depok, serta ruang Jurusita. Namun, lokasi pasti di mana para tersangka ditangkap masih belum dapat dipastikan dan akan menunggu keterangan resmi dari KPK dalam waktu dekat.

“Yang saya terima informasinya, ruangan-ruangan yang dianggap terkait dengan kasus tersebut telah disegel agar tidak ada bukti yang terganggu atau hilang. Kalau ditangkapnya di mana, apakah di dalam gedung pengadilan atau di lokasi lain, itu belum jelas dan kita tunggu saja klarifikasi resmi dari KPK,” katanya.

Sebagai pimpinan yang memiliki tanggung jawab terhadap seluruh pegawai di bawah naungannya, Hery menyatakan bahwa kehadirannya di PN Depok juga memiliki tujuan untuk memberikan dukungan moral kepada para pegawai yang tidak terlibat dalam perkara ini. Ia ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan pegawai tetap memiliki semangat untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya datang sebagai orang tua yang ingin memberikan semangat kepada adik-adik kita yang ada di sini. Mereka tidak bersalah dan masih harus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kita tidak boleh membiarkan kejadian ini membuat semangat mereka surut, karena masyarakat tetap membutuhkan layanan peradilan yang baik,” tuturnya dengan nada yang penuh dukungan.

Selain itu, Hery juga mengungkapkan bahwa pihak PT Bandung akan segera mengusulkan proses pengisian jabatan pimpinan yang kosong akibat sebagian besar unsur pimpinan PN Depok dibawa oleh KPK. Tujuan dari pengisian jabatan ini adalah untuk memastikan bahwa roda organisasi dan pelayanan publik di PN Depok dapat berjalan normal tanpa hambatan yang berarti.

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK pada hari Kamis (5/2/2026) telah menjaring Wakil Ketua PN Depok berinisial BS bersama sejumlah pihak lain. Dalam operasi tersebut, petugas KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar setelah operasi, menyebutkan bahwa OTT ini diduga berkaitan erat dengan aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian KPK setelah mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel mengenai kemungkinan praktik tidak benar dalam penanganan perkara tersebut.

Perkara yang menjadi fokus penyelidikan diduga menyangkut sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi yang berlokasi di kawasan Tapos, Kecamatan Cimanggis, Depok. Lahan tersebut menjadi objek perselisihan antara beberapa pihak swasta, dan proses hukumnya sedang berjalan di PN Depok. Saat ini, tim penyidik KPK masih dalam tahap mendalami bukti dan informasi untuk menentukan apakah aliran dana yang terjadi masuk dalam kategori suap atau pemerasan.

“Kita sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui dengan pasti mekanisme yang terjadi, siapa saja yang terlibat dalam rantai tersebut, serta apakah dana yang mengalir merupakan suap untuk mempengaruhi putusan ataukah pemerasan terhadap pihak swasta. Semua akan kita teliti secara seksama agar dapat menemukan kebenaran yang sebenarnya,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen peradilan mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Banyak pihak berharap bahwa proses hukum yang akan berjalan dapat berlangsung dengan adil dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang telah mempercayakan urusan hukum mereka kepada lembaga peradilan. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img