DEPOK | suaradepok.com
Suhu politik di tubuh Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Depok mendadak memanas.
Bursa pencalonan Ketua Umum periode 2026-2029 yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan, kini justru dibayangi isu “mahar” fantastis dan aturan main yang dianggap tidak wajar.
Kejutan besar muncul saat salah satu Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) unggulan, Isyam Satrio, secara mengejutkan memilih menarik diri dari gelanggang pertarungan Musyawarah Cabang (Muscab).
Keputusan Isyam Satrio bukan tanpa alasan. Dugaan adanya pengkondisian dan ketidakterbukaan panitia menjadi pemicu utama. Seorang anggota HIPMI yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap integritas proses pemilihan kali ini.
“Kami melihat kondisi sudah tidak kondusif. Aturannya terasa tidak wajar. Daripada dipermainkan oleh sistem, lebih baik mundur,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu 4 Febuari 2026.
Poin paling krusial yang memicu polemik adalah penetapan bantuan Wlwajib senilai Rp315 juta oleh Steering Committee (SC). Angka ini dianggap janggal karena tidak tercantum secara transparan dalam syarat administrasi awal.
Menariknya, begitu Isam menyatakan mundur, beredar kabar bahwa nominal “sumbangan wajib” tersebut mendadak berubah. Awalnya ditetapkan sebesar Rp315 juta.
Pasca mundur, isu berkembang sumbangan tersebut ditiadakan atau turun drastis menjadi Rp100 juta. Kabarnya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) Muscab mencapai angka fantastis, yakni Rp800 juta.
“Saya bersyukur Isam tidak jadi maju. Meski secara finansial dia mampu membayar Rp800 juta sesuai RAB, tapi poinnya bukan di situ, melainkan transparansi,” tambah sumber tersebut.
Keresahan ternyata tidak hanya milik kubu Isam. Balontum lainnya, Ardian, terpantau mendatangi kantor BPC HIPMI Kota Depok bersama timnya.
Mereka melayangkan protes keras terkait keterbukaan informasi mengenai bantuan wajib yang tiba-tiba muncul di tengah jalan namun tidak ada dalam draf persyaratan resmi SC.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Steering Committee (SC) Muscab HIPMI Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait fluktuasi angka sumbangan wajib dan tudingan ketidakwajaran prosedur tersebut. Situasi ini meninggalkan tanda tanya besar bagi para pengusaha muda di Depok. (Gubul)











