BerandaDepokAnak Istimewa di Depok: Membaca Harapan Sebagai Panggilan untuk...

Anak Istimewa di Depok: Membaca Harapan Sebagai Panggilan untuk Tindakan yang Bijak

SAWANGAN | suaradepok.com

Ditengah keriuhan acara Sahabat Disabilitas Indonesia 2025 di Alun-Alun Barat Sawangan Depok, tersembunyi pesan mendalam yang muncul bukan hanya dari tugas jabatan, melainkan dari kedalaman pengalaman pribadi. Deny Kartika, anggota DPRD Depok dari PAN Komisi B yang anaknya sendiri termasuk anak istimewa, menyampaikan kebijaksanaan yang tumbuh dari pemahaman akan realitas yang dihadapi anak-anak istimewa dan keluarga mereka.

“Saya berharap Pemerintah Kota Depok benar-benar bisa men-support hak-hak, terutama pendidikan dan kesehatan dari anak-anak disabilitas,” ujarnya.

Sebagai seseorang yang memahami baik sisi kebijakan maupun kehidupan sehari-hari, Deny menekankan bahwa anak istimewa membutuhkan perhatian khusus yang terwujud, bukan sekadar kata-kata.

Dia melihat bahwa kendala ekonomi menjadi hambatan terbesar, banyak anak istimewa tidak bisa mengenyam pendidikan khusus karena biayanya yang tidak terjangkau, meskipun Yayasan Karunia Center telah berjuang sendiri-sendiri untuk membimbing dan mengembangkan bakat mereka.

“Kita wajib membantu anak-anak istimewa ini untuk mengembangkan pendidikan,” tegasnya dengan penuh kepekaan dan menekankan potensi yang tersembunyi di setiap anak istimewa.

Mengenai alokasi dana, Deny melihat situasi secara realistis: orang tua anak istimewa seringkali tidak mampu membiayai pendidikan khusus, sehingga pemerintah kota harus hadir dengan bantuan yang teratur.

Saat ini, Dinas Sosial hanya berperan sebagai penengah tanpa jaminan dana khusus, sehingga dia mengusulkan agar pemerintah menanggung penuh biaya pendidikan anak istimewa, sebuah langkah yang memungkinkan dan wajar mengingat jumlah mereka yang tidak terlalu banyak.

Dia juga mengingatkan akan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan BUMN dan BUMD mempekerjakan minimal 2% anak disabilitas, sebuah peraturan yang harus dijalankan dengan konsistensi untuk membuka ruang kesempatan di dunia kerja.

Sebagai bagian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Deny melihat pentingnya mendirikan dasar hukum yang kuat. Dia berharap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Hak Asasi Manusia yang saat ini direncanakan Komisi A ,mudah mudahan akan menyertakan porsi khusus untuk anak istimewa, menjadikan alokasi dana dan perlindungan hak sebagai kewajiban, bukan pilihan.

Terhadap program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang menjadi terobosan Walikota Depok Supian Suri, Deny mengusulkan pendekatan seimbang, memberikan porsi untuk anak istimewa, namun diimbangi dengan keberadaan tenaga pengajar yang terlatih khusus.

“Saya berharap ada porsi anak disabilitas di RSSG, namun diimbangi dengan tenaga pengajar yang mumpuni,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sekolah negeri rata-rata kurang tenaga terampil khusus. Dia setuju dengan fokus pemerintah pada sekolah inklusi, namun mengingatkan bahwa inklusi tidak berarti hanya memasukkan, melainkan juga memberikan dukungan yang sesuai agar anak istimewa bisa berkembang dan merasa diterima.

Semua pandangan ini ditopang oleh pengalaman pribadinya, anaknya yang seharusnya sudah duduk di kelas 1 SMA tidak bisa mengenyam pendidikan di sekolah biasa, namun berkat bimbingan Yayasan Karunia Center mulai menunjukkan kemajuan mental.

Pengalaman ini membuat Deny semakin yakin bahwa dukungan bersama dari pemerintah, yayasan, dan masyarakat adalah kunci untuk membuka peluang bagi anak-anak istimewa. Sebuah kebijaksanaan yang tumbuh dari cinta dan pengalaman, serta panggilan untuk melihat mereka bukan sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan kesempatan yang setara.

(Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img