DEPOK |SuaraDepok.com – Rencana Wali Kota Depok, Supian Suri membangun Fly Over di Jalan Margonda pada 2026 menuai pro kontra dari sejumlah pihak. Dukungan mengalir deras dari sejumlah anggota DPRD setempat, namun tidak sedikit kritik juga dilontarkan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo Putranto Budiman ikut memberikan komentar.
Kepada wartawan, Cahyo memberikan sejumlah masukan agar pembangunan Fly Over yang membelah Jalan Juanda tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Bukan pembangunan fly over yang kami kritik, kami jelas mendukung Wali Kota Depok dalam meningkatkan infrastruktur. Tujuan mengurai kemacetan itu sangat bagus, tapi ada catatan lainnya,” kata Cahyo, di Sukmajaya, Selasa (18/11/2025).
Alih-alih mendukung penuh, Cahyo mengatakan pembangunan Fly Over Margonda yang menelan anggaran 275 Miliar Rupiah tersebut terkesan dipaksakan. Skema pembangunan fly over itu juga dikatakan Cahyo seperti dibuat tanpa perencanaan yang matang.
“Jika pembangunan dilakukan dengan skema pinjaman daerah, nanti pasti ada resiko lanjutan di kemudian hari. Kita lihat saja PP no 38 tahun 2025, itu bisa jadi acuan. Jangan bar-bar juga untuk proyeksi itu,” ujarnya.
Dijelaskan Cahyo, PP no 38 tahun 2025 bertujuan memberikan dukungan pembiayaan untuk program strategis nasional, termasuk infrastruktur, energi, transportasi, dan pelayanan publik. PP ini juga dapat digunakan untuk membantu daerah yang terkena bencana alam atau nonalam untuk pemulihan ekonomi dan sosial.
“Kalau pembangunan Fly Over Margonda tidak masuk dalam program strategis nasional, harusnya jangan pakai hutang dong pembangunannya. Risikonya terlalu besar,” paparnya.
Terlebih kata Cahyo, di tahun yang bersamaan Pemkot Depok akan mengucurkan sejumlah dana hibah kepada instansi vertikal, jumlahnya jauh lebih besar daripada pembangunan Fly Over Margonda.
“Ibaratnya jika soal kendaraan, pemkot kasih fortuner baru ke orang lain secara gratis, tapi minjam uang orang untuk membeli inova. Aneh kan?,” ujar Cahyo heran.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi C pada DPRD Depok, Hengky juga tidak kalah terkejutnya, Ia mengaku hingga kini pihaknya bersama anggota komisi C belum mendapatkan laporan perihal kajian perencanaan dan kajian teknisnya.
“Sudah pernah rapat kerja antara DPUPR dengan Komisi C, namun belum sampai kepada materi khusus tentang perencanaan yang matang tentang pembangunan fly over yang di maksud. Bahkan hingga kini, Detailed Engineering Design (DED) maupun Feasibility Study (FS) belum kami terima dari Bappeda Kota Depok,” papar Hengky.
Sebagai Ketua Komisi C, Hengky mengaku tidak bermaksud menghambat rencana pembangunan Fly Over Margonda. Ia bahkan dalam rapat paripurna memberikan apresiasi atas langkah Wali Kota Depok dalam mengentaskan masalah kemacetan yang ada.
Hengky mengaku hanya mengimbau agar Pemkot Depok berhati-hati dalam penggunaan anggaran, terlebih itu uang masyarakat dimana penggunaannya harus berdasarkan pada layanan Good Governance, sehingga benar2 menyentuh pada aspek prioritas kebutuhan masyarakat yang dalam penggunaannya tepat sasaran.
Hengky menegaskan bahwa proses penganggaran pada proyek infrastruktur strategis harus mengikuti prinsip kehati-hatian serta mematuhi standar tata kelola yang baik.
Komisi C menilai bahwa Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) merupakan dokumen fundamental yang wajib diselesaikan sebelum anggaran pembangunan fisik disetujui.
“Komisi C berpandangan bahwa pengambilan keputusan anggaran harus didasarkan pada dokumen teknis yang lengkap dan valid. Tanpa DED dan FS yang tuntas, risiko ketidaktepatan biaya, ketidaksesuaian desain, serta potensi pemborosan anggaran menjadi sangat tinggi,” tegas Hengky.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak pembangunan, namun meminta agar Pemerintah Kota Depok memastikan seluruh pra-syarat teknis dipenuhi terlebih dahulu. Hal ini penting agar proyek dapat berjalan efektif, efisien, dan terukur, serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Ia katakan, Komisi C DPRD Depok mendorong Pemkot Depok untuk mempercepat penyelesaian FS dan DED secara terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi publik, menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada DPRD serta menjamin bahwa setiap proyek infrastruktur besar memiliki kajian teknis yang kuat agar tepat manfaat dan tepat anggaran.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan. Namun dukungan tersebut harus sejalan dengan kehati-hatian, agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Hengky. (Guntur Bulan).











