DEPOK | suaradepok.com
Warga Depok, Rita Sari, dengan nada geram menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai sarang mafia tanah. Tudingan ini muncul terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat tanah warisan Departemen Kesehatan (Depkes) di wilayah Pancoran Mas.
Rita juga menyeret nama Kepala Kelurahan Pancoran Mas, M. Soleh, yang diduga terlibat dalam perampasan aset warga yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Sungguh zalim apa yang mereka lakukan. Tega-teganya merampas harta warga sendiri, bahkan sejak tahun 1980 loh, apa enggak takut nanti matinya ya,” ujar Rita kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Rita menuding M. Soleh tutup mata terhadap aktivitas mafia tanah yang menjual aset-aset warga. Bahkan, ia menyebut Soleh justru mendukung tindakan tersebut.
“Lurah Soleh itu parah juga. Dia diam saja melihat banyaknya mafia tanah berkeliaran di lahan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa pergantian Kepala BPN Depok tidak membawa perubahan. Ahli waris tetap dipersulit dalam mengurus sertifikat tanah mereka.
“Salah satu staf di BPN Depok bernama Abi bilang SK Kinag hanya berlaku selama 15 tahun, itu kan gila. Staf lain bernama Galih bahkan tidak menjamin apakah sertifikat milik ahli bisa diproses. Sungguh keji perlakuan mereka,” paparnya dengan nada kesal.
Rita meyakini bahwa oknum petugas BPN Depok adalah dalang utama dalam kasus penyerobotan tanah di Depkes, Panmas Depok.
“Tidak lain tidak bukan, pelaku pasti dari petugas BPN,” pungkasnya dengan penuh keyakinan. (Gubul/Leo)











