TAPOS | suaradepok.com
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Depok Parliament Watch (DPW) baru-baru ini melayangkan kecaman keras terhadap Ketua Fraksi PKB DPRD Depok, Siswanto, atas pernyataannya yang dianggap kontroversial terkait penonaktifan anggotanya yang berinisial TR. DPW menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan sikap arogan dan melangkahi wewenang Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok.
Sekretaris Jenderal DPW, Mohammad Khalilou, mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di sekretariat DPW di kawasan Tapos, Depok, pada Kamis (31/10) malam. “Kami sangat menyayangkan pernyataan Saudara Siswanto yang terkesan arogan dan sepihak dalam mengambil keputusan,” ujar Khalilou, seperti yang dikutip dari platmerah.net.
DPW menyampaikan dua poin utama terkait polemik yang sedang berlangsung ini:
1. Dukungan terhadap Keputusan Badan Kehormatan: DPW memberikan dukungan penuh terhadap keputusan BK DPRD Depok yang telah menjatuhkan sanksi “Sedang” kepada TR atas pelanggaran kode etik. DPW berharap agar sanksi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi TR dan seluruh anggota DPRD Depok agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjalankan tugas-tugasnya.
2. Kritik terhadap Pernyataan Ketua Fraksi PKB: DPW menilai bahwa pernyataan Siswanto yang berencana untuk menonaktifkan TR dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan tindakan yang melangkahi wewenang BK. Menurut DPW, BK telah memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh TR, sehingga tidak seharusnya Ketua Fraksi mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan polemik baru.
“Badan Kehormatan sudah memberikan hukuman berupa sanksi sedang, kenapa Ketua Fraksi malah terkesan offside? Ini jelas melangkahi wewenang BK,” tegas Khalilou.

Sebagai tindak lanjut dari kecaman tersebut, DPW berencana untuk melaporkan perilaku Siswanto ke BK DPRD Depok. Selain itu, DPW juga menuntut agar Siswanto mencabut pernyataannya yang dianggap kontroversial tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, DPW mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak BK agar memberikan sanksi tegas kepada Siswanto.
“Jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi DPRD Depok. Kami tidak ingin lembaga legislatif ini tercoreng oleh tindakan yang tidak etis,” pungkas Khalilou.
Sementara, Ketua DPW, Pardi Dongkal atau biasa yang disapa Pardong membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Siswanto kepada BK DPRD Depok.
“Sudah tadi pagi surat pelaporan pemberitauan ke BK DPRD Depok,” tegasnya pada Senin, 3 November 2025.( Anton/ Luki L)


                                    








