SUKMAJAYA | suaradepok.com
Pemerintah Kota (pemkot) Depok melalui Dinas PUPR Depok telah melaksanakan kegiatan infrastruktur di 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok. Mulai dari jalan jalan lingkungan, saluran air, dan banyak lagi.
Namun sangat disayangkan, beberapa pekerjaan kontruksi banyak menuai kontra dari berbagai kalangan bawah. Seperti yang terjadi di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Salah satu kontraktor telah berani mengoploskan bahan matrial cor beton dengan cor buatan secara manual.
Proyek aspirasi Anggota DPRD Depok, Endah Winarti, kini menuai banyak komentar. Usai cor adukan di oplos kontraktor kini besi penutup telihat bengkok. Padahal pekerjaan proyek pencodetan saluran air itu belum genap 1 bulan namun sudah terlihat banyak yang rusak.
” tuh lagi di perbaiki besi apaannya tau tuh. Perasaan belum sebulan dah,” kata Warga Baktijaya yang enggan menyebut namannya. Selasa 21/10/25.
Nampak bengkok besi penyaring di Proyek Codetan di Jalan Keadilan Raya yang belum lama dikerjakan. (Redaksi)
Proyek yang biayayanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, Tahun 2025 hingga ratusan juta rupiah terkesan kebal kritik. Padahal sudah jelas jelas ada pengoplosan dalam pekerjaan tersebut.
“anggaran proyek ini dipastikan menggunakan anggaran dari pajak masyarakat. Kalau kontraktor bekerjanya tidak profesional ditambah lemahnya pengawasan dari tim dinas terkait dipastikan kontraktornya makin merajarela dan bekerja sembarangan,” timpal seorang warga lagi.
Tidak sampai disitu, warga menduga ada kongkalikong dalam pengawasan proyek tersebut hingga sang kontraktor dengan bebas mengoplos pekerjaan tersebut.
” jangan jangan sudah kongkalikong kali yah,” tutupnya warga dengan nada curiga.
Dalam hal ini, bidang SDA pada Dinas PUPR Depok belum memberikan keterangan terkait pengoplosan yang di lakukan pelaksana proyek atau kontraktor.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurrahim sampai saat ini belum memberikan sikap tentang apa yang terjadi dalam proyek aspirasi warga Baktijaya yang di perjuangkan oleh Anggota Dewan DPRD Depok, Endah Winarti.
Minimnya informasi atas pristiwa ini, bisa mencoreng citra anggota dewan tersebut yang sudah memperjuangkan kepentingan atau keperluan masyarakat warga Baktijaya. (Redaksi)