BerandaBerita TerkiniRK Divonis 10 Tahun Bui, Fransiscus Samosir Angkat Bicara...

RK Divonis 10 Tahun Bui, Fransiscus Samosir Angkat Bicara Terkait PAW

DEPOK | suaradepok.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok memvonis terdakwa <span;>kasus pencabulan Rudy Kurniawan (RK), dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta.

Sidang pembacaan vonis putusan digelar di Ruang Sidang Utama, PN Depok pada Rabu (15/10/2025).

Oknum anggota DPRD Depok tersebut  dinyatakan terbukti secara sah dan menyakitkan bersalah melakukan tindak pidana.

Hakim Ketua, Mukti Lambang Linuwih menyebut, terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan.

“Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” ujar hakim ketua di PN Depok, Rabu (15/10/2025).

Menanggapi itu, Anggota DPRD Depok, Fraksi PDI Perjuangan, Fransiscus Samosir mengatakan vonis yang diterima rekan satu partainya itu harus dipatuhi dan tunduk terhadap hukum. Hal tersebut karna sudah di ajarkan oleh Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

” kami kan memang diajarkan ketua umum ibu Mega untuk tunduk terhadap hukum dan menghormati hukum yang berlaku. Jadi kami menghormati keputusan. Karna memang sudah diajarkan seperti itu,” kata Fransiscus Samosir, saat dikonfirmasi suaradepok.com, Kamis 16/10/25.

Selain itu terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), Frans menegaskan hal itu ada di rana Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bukan di rana Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Depok.

” kalau PAW nya kan kembali lagi nih, itu bukan dirana kami di DPC atau tingkat kota yah, itu rananya DPP,” tegasnya.

Meski begitu, DPC PDI Perjuangan Depok sampai saat ini masih menunggu keputusan sikap dari DPP terkait informasi PAW RK. Frans menegaskan kembali, DPC PDI Perjuangan Depok juga tidak bisa merekomendasikan nama untuk menggantikan RK.

” jadi kami juga menunggu keputusan sikap dari DPP. Tidak ada, kami dari DPC tidak pernah merekomendasikan. Jadi kita tunggu arahan dari DPP saja. DPP kan sudah tau sudah mendengar putusannya jadi kita tunggu arahan dari DPP,” jelas Frans.

Sementara, Ikravany Hilman yang di gadang gadang untuk menggantikan PAW RK tidak bisa berkomentar lebih jauh. Hal tersebut karna dikatakan Ikra ada konflik internal.

“saya ga bisa komentar karena conflict of interest,” singkatnya. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img