BerandaBerita TerkiniDugaan Korupsi Lahan Curug Terus di Usut, Nomor Kontak...

Dugaan Korupsi Lahan Curug Terus di Usut, Nomor Kontak SF Jadi Sorotan

DEPOK | suaradepok.com

LSM Gelombang Kota Depok masih menunggu tindakan lanjutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Curug, Cimanggis.

Fiqih Nurshalat, Sekretaris LSM Gelombang, mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi dan berharap KPK tidak berhenti di jaringan bawah saja, tapi terus berlanjut sampai ke jaringan atas para pemeran utama, sutradara, dan penulis skenario hingga ke produsernya.

Menurut Fiqih, KPK tidak pernah main main dalam menegakkan hukum di Indonesia perihal kasus korupsi. Hal itu ia utarakan mengingat beberapa waktu lalu KPK “turun gunung” ke Kelurahan Curug, Cimanggis untuk menggali informasi lebih.

“Rasanya tidak mungkin KPK hanya main-main datang ke Kelurahan Curug, Cimanggis. Mengingat tentu banyaknya laporan dugaan tindak pidana korupsi dari seluruh wilayah di Indonesia,” kata Fiqih, Rabu (15/10/2025).

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap 11 ketua RW setempat dan memeriksa salah satu staf Kecamatan Cimanggis beberapa waktu lalu.

Kondisi lahan 4.000 meter persegi yang dibeli pemkot Depok untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kel,Curug,Kec, Cimanggis, Depok Jawa Barat. (dok)

Ketua LSM Gelombang Cahyo Putranto Budiman menambahkan, KPK tidak berhenti di jaringan bawah saja dan terus lanjut hingga ungkap siapa sutradaranya.

“Penyisiran dari “jaringan bawah” ini kami harap tidak berhenti sampai disitu, tapi terus berlanjut sampai ke “jaringan atas” para pemeran utama, sutradara, dan penulis scenario hingga ke produsernya,” timpalnya.

Sampai saat ini, beberapa pihak terkait seperti SF, Kasie Pertanahan pada Disrumkim Kota Depok, dan DD, mantan Camat Cimanggis, belum bisa ditemui atau dihubungi. Bahkan, nomor telepon SF kini telah beralih pengguna menjadi seorang wanita bernama Nining.

DD yang saat ini menjabat sebagai Sekretairis Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok juga belum bisa dihubungi pewarta.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 35 Kota Depok, dengan nilai proyek Rp15 miliar. LSM Gelombang telah melaporkan kasus ini ke KPK dan berharap agar KPK dapat mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img