BerandaBerita TerkiniGedung Parkir Pasar Cisalak Dikelolah Pihak ke Tiga, Bantu...

Gedung Parkir Pasar Cisalak Dikelolah Pihak ke Tiga, Bantu PAD Depok

CISALAK| suaradepok.com

‎Ratusan mobil yang terparkir rapi digedung Pasar Cisalak Kota Depok ternyata di kelolah pihak ketiga atau swasta.

‎Mobil yang terparkir di gedung pasar Cisalak dinilai sangat membantu di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.

‎Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala mengatakan tentang Peraturan Walikota (perwal) nomor 19 tahun 2022.

‎” Tahun itu (2022) sudah terbit terkait perwa kerjasama lahan aset dengan fungsi  parkir. Jadi ada beberapa lahan aset yang dikerjasamakan oleh pihak ketiga atau swasta,” kata Ari Manggala beberapa waktu lalu.

‎Ari Manggala menjelaskan, selain perwa nomor 19 tahun 2022 pihak ketiga juga dikenakan aturan perwa nomor 16 terkait retribusi pajak akhir sebesar 10 % dari pendapatan akhir.

‎” pihak ketiga juga dikenakan aturan perwa nomor 16, dimana Aset yang sudah dikerjasamakan oleh pihak ketiga juga harus membayar sewa lahan aset. Jadi Pemkot Depok dapat  dua  kontribusi. Kontribusi sewa lahan dan kontribusi pajak akhir sebesar 10 % dari pendapatan,” jelasnya.

‎Dikesempatan yang sama, Kepala Seksi (kasih) Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M Riza, mengatakan bahwa gedung parkir di pasar cisalak dikelolah oleh pihak ketiga sesuai dengan Perwa Kota Depok nomor 19 Tahun 2022.

‎”perparkiran di pasar cisalak dikelolah oleh pihak ketiga PT. Rapik Karya Mandiri,” ungkapnya kepada suaradepok.com beberapa waktu lalu.

‎Dalam hal ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melalui bidang Aset belum dapat terkonfirmasi terkait biaya sewa lahan dan pendapatan kontribusi sebesar 10%.

‎ (Guntur Bulan)

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img